• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Gugatan Sinar Mas Grup Ditolak PN Palembang, Korban Kabut Asap Sumsel Ajukan Kasasi

Mereka menuntut ganti rugi serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang terjadi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
25 Oktober 2025 | 13:51 WIB
in Sumsel
Gugatan Sinar Mas Grup Ditolak PN Palembang, Korban Kabut Asap Sumsel Ajukan Kasasi

Sidang di Pengadilan Negeri Palembang beberapa waktu lalu.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Korban kabut asap Sumsel tak menyerah mencari keadilan, Sabtu (25/10/2025).

Para korban yang didampingi Greenpeace Indonesia resmi ajukan kasasi atas

BeritaTerkait

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang menyatakan tidak menerima gugatan belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayu di Sumatera Selatan menuai kekecewaan dari berbagai pihak.

Putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) tersebut diunggah melalui laman e-Court PN Palembang pada Kamis (3/7/2025). Adapun tiga perusahaan yang digugat yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBAWI).

Penyerahan kontra memori kasasi diserahkan Greenpeace Indonesia pada 8 Oktober 2025 lalu.

Memori kasasi ini diajukan langsung oleh Muhammad Husni (penggugat XI), Rendi Zuliansyah (penggugat X), Anyelir Putri Rahayu (penggugat X) dan 8 penggugat lainnya.

Gugatan itu diajukan oleh masyarakat yang mengaku menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka menuntut ganti rugi serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang terjadi.

“Para penggugat adalah masyarakat yang jelas terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan gambut dari konsesi para tergugat. Mereka sudah menanggung kerugian materil dan imateril, dan kini harus menerima kabar buruk ini,” ujar Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Belgis menilai, pengadilan mengabaikan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan, serta fakta bahwa ancaman kebakaran lahan gambut dan kabut asap masih terus menghantui Sumatera Selatan.

Putusan ini datang di saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja menetapkan status Siaga Darurat Asap. Kondisi tersebut dinilai membuat keputusan pengadilan semakin mencederai semangat penegakan hukum lingkungan di daerah yang kerap dilanda karhutla.

Sementara itu, Ipan Widodo, kuasa hukum para penggugat, mengatakan pihaknya akan mempelajari salinan resmi putusan dan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami percaya bahwa hak masyarakat Sumatera Selatan atas udara yang bersih dan sehat harus terus diperjuangkan. Jika pengadilan membiarkan perusahaan penghasil kabut asap lepas dari tanggung jawab, maka penderitaan warga akan terus berulang,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes, sejumlah korban kabut asap dan elemen masyarakat beberapa waktu lalu menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang.

Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Korban Kabut Asap” dan “Turut Berdukacita atas Padamnya Keadilan di PN Palembang”.

Salah satu penggugat, Muhkamat Arif, menyebut putusan itu sangat mengecewakan, namun tak akan memadamkan semangat perjuangan warga.

“Putusan ini sangat mengecewakan, tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus berjuang sampai menang,” ujarnya.

Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017, sejumlah pihak menilai seharusnya majelis hakim lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding formalitas hukum acara.

Tags: Kabut asapKarhutlaSinar MasSinar mas grup

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Info Terbaru

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist