PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., MΜ.Μ., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., menerima audiensi dari Universitas Sriwijaya pada Senin (18/5/2026).
Hadir langsung dalam audiensi tersebut Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., selaku Rektor Universitas Sriwijaya, beserta jajaran.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pembahasan terkait sertifikasi aset milik Universitas Sriwijaya sebagai bagian dari upaya penataan administrasi serta penguatan kepastian hukum atas aset pendidikan.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil BPN Sumsel dan Universitas Sriwijaya, khususnya dalam mendukung percepatan legalisasi aset melalui proses sertifikasi tanah.
Sertifikasi aset dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung pengelolaan aset yang tertib, serta menunjang pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Rahmat menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset Universitas Sriwijaya.
Menurutnya, legalitas aset merupakan hal penting yang perlu didorong agar seluruh aset dapat tercatat dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Melalui audiensi ini, diharapkan proses sertifikasi aset Universitas Sriwijaya dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, kerja sama antara dunia pendidikan dan instansi pertanahan juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia serta penguatan tata kelola aset di Sumsel.















