• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Juli 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Juli 2026 | 16:18 WIB
in Headline
Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar
WhatsappTelegramFacebook

Palembang, – Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,7 miliar. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial CP yang mengaku mengalami kerugian setelah memberikan pinjaman uang dan mengerjakan sejumlah proyek yang hingga kini belum dibayarkan.

 

BeritaTerkait

Herman Deru Tetapkan Nama Baru Pelabuhan Internasional Samudera Tanjung Carat, Groundbreaking September 2026

Herman Deru Tetapkan Nama Baru Pelabuhan Internasional Samudera Tanjung Carat, Groundbreaking September 2026

10 Juli 2026 | 21:59 WIB
Pemkot Palembang Usulkan Operasional 10 SPBU Diperpanjang

Pemkot Palembang Usulkan Operasional 10 SPBU Diperpanjang

9 Juli 2026 | 07:28 WIB

Didampingi kuasa hukumnya, M. Aminuddin SH MH, CP mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Sabtu (11/7/2026) untuk membuat laporan resmi.

 

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 11 Juli 2026 dan kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

 

Kuasa hukum pelapor, M. Aminuddin, menjelaskan kliennya telah mengenal terlapor sejak lama sebelum persoalan hukum ini mencuat.

 

Menurutnya, perkara bermula pada 23 Juni 2026 ketika terlapor meminjam uang sebesar Rp900 juta kepada kliennya. Penyerahan uang disebut berlangsung di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

 

“Klien kami menyampaikan bahwa uang tersebut dipinjam untuk tambahan modal perusahaan. Saat itu terlapor berjanji akan mengembalikannya pada bulan berikutnya,” ujar Aminuddin kepada wartawan.

 

Namun, setelah jatuh tempo, pembayaran utang justru dilakukan menggunakan selembar cek. Saat hendak dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo rekening penerbit tidak mencukupi.

 

“Ketika dikonfirmasi, terlapor kemudian menawarkan penyelesaian dengan memberikan pekerjaan berupa 10 paket proyek kepada klien kami sebagai bentuk penggantian kewajiban,” katanya.

 

Aminuddin mengungkapkan, demi menyelesaikan pekerjaan tersebut, kliennya kembali mengeluarkan modal yang diperoleh dari pinjaman bank dengan menjaminkan sertifikat ruko miliknya.

 

Sayangnya, setelah seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan, pembayaran proyek yang dijanjikan tak kunjung diterima. Begitu pula pinjaman awal sebesar Rp900 juta yang belum dikembalikan.

 

“Akibatnya, klien kami harus menanggung cicilan utang bank, sementara pembayaran proyek maupun pengembalian pinjaman tidak pernah direalisasikan. Total kerugian yang dialami klien kami mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

 

Atas dasar itu, pihaknya meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria membantah adanya unsur pidana dalam persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyebut permasalahan yang terjadi hanya merupakan kesalahpahaman antara dirinya dengan pelapor.

 

“Ini hanya miss komunikasi antara kami berdua. Akan kami selesaikan secepatnya dan laporan itu akan segera dicabut,” kata Deni singkat.

Tags: DPRD Prabumulihpolda sumselSPKT

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Tetapkan Nama Baru Pelabuhan Internasional Samudera Tanjung Carat, Groundbreaking September 2026

Herman Deru Tetapkan Nama Baru Pelabuhan Internasional Samudera Tanjung Carat, Groundbreaking September 2026

10 Juli 2026 | 21:59 WIB
Pemkot Palembang Usulkan Operasional 10 SPBU Diperpanjang

Pemkot Palembang Usulkan Operasional 10 SPBU Diperpanjang

9 Juli 2026 | 07:28 WIB
Andie Dinialdie Temui Aksi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumsel

Andie Dinialdie Temui Aksi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumsel

16 Juni 2026 | 09:14 WIB
Launching Car Free Day Palembang

Launching Car Free Day Palembang

14 Juni 2026 | 19:01 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

12 Juni 2026 | 14:16 WIB
Sumarni Ditunjuk Jadi Plt Bupati Muara Enim

Sumarni Ditunjuk Jadi Plt Bupati Muara Enim

10 Juni 2026 | 21:21 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemuda Asal Pagar Alam Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Award 2026, Perjuangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Kakanwil BPN Sumsel Ingatkan Kantah OKU Selatan Jaga Kualitas dan Akuntabilitas Pekerjaan

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Info Terbaru

Mitchell Lee Baker Resmi Jadi WNI

Mitchell Lee Baker Resmi Jadi WNI

13 Juli 2026 | 18:21 WIB
Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar

Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar

13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

13 Juli 2026 | 10:13 WIB
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Diikuti Ribuan Peserta

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Diikuti Ribuan Peserta

12 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siapkan Pemimpin Masa Depan, BPN Sumsel Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi 2026

Siapkan Pemimpin Masa Depan, BPN Sumsel Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi 2026

11 Juli 2026 | 11:12 WIB
Nusron Wahid Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan Jika Dokumen Wakaf Hilang

Nusron Wahid Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan Jika Dokumen Wakaf Hilang

11 Juli 2026 | 10:54 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist