banner pemda sumsel banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner pemda sumsel banner pemkab muba
Home Kriminal

Bareskrim Bongkar Online Scam Jaringan Internasional Modus Loker, 4 Negara Jadi Korban

Bareskrim Polri mengungkap kasus online scam jaringan internasional

Wijayanto Reporter Wijayanto
16 Juli 2024 | 17:57 WIB
in Kriminal
Bareskrim Bongkar Online Scam Jaringan Internasional Modus Loker, 4 Negara Jadi Korban

Sejumlah barang bukti yang di gunakan pelaku

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus online scam jaringan internasional berkedok lowongan kerja paruh waktu. Kasus tersebut merugikan 4 negara, termasuk Indonesia.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari proses investigasi yang mendalam oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kerjasama dengan pihak terkait,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi persi di Aula Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

31 Juli 2025 | 06:47 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB

Himawan mengatakan, lowongan kerja dini ditawarkan mrlalui Telegram dan Whatsapp yang berisikan tautan login website. Empat negara dirugikan dengan adanya kasus ini, yakni Indonesia, Thailand, India, dan China.

Untuk Indonesia total kerugian mencapai sekitar Rp 59.000.000.000, India jumlah kerugian Rp 1.077.204.000.000, China sekitar Rp 91.207.000.000, lalu Thailand sekitar Rp 288.300.000.000. Adapun total kerugian keempat negara mencapai Rp 1.500.000.0000.000.

“Total korban di indonesia mencapai 823 korban sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dan kemungkinan masih dapat bertambah hingga saat ini,” katanya.

Himawan menjelaskan, awal mula kasus ini tercium karena laporan salah satu pekerja yang melarikan diri setelah bekerja selama seminggu. Pekerja tersebut merasa tertipu karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan hingga diminta melakukan kejahatan.

Pada awalnya, pekerja tersebut ditawari pekerjaan kantoran yang berhubungan dengan komputer di luar negeri. Usut punya usut, pekerja itu malah dipekerjakan untuk menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu dengan hasil yang di rekayasa kepada WNI melalui media sosial.

Dari informasi itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan mengamankan WNA berinisial ZS alias Colby yang diduga senagai pimpinan kelompok onlind scam jaringan internasional.

“Berdasarkan informasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan hasil bahwa tersangka warga negara asing inisial ZS yang diduga sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional dan tindak pidana perdagangan,” jelas Himawan.

Selain ZS, lanjut Himawan, Bareskrim menetapkan tersangka lain yang merupakan WNI yakni M dan H. Keduanya melakukan tugas masing-masing sesuai perintah ZS.

“Para tersangka beroperasional di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri dan telah diterbitkan red notice terhadap tersangka inisial ZC alias colby pada tanggal 1 Desember 2023 lalu,” tuturnya.

Dikatakan Himawan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam jaringan internasional lainnya yang telah menimbulkan kerugian korban. Hingga kini Bareskrim masih berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk melakukan pencarian pelaku lainnya.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus online scam jaringan internasional. Perkara ini dapat diungkap atas kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri, Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Konjen RI Dubai, Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi,” katanya.

Tags: Perdagangan Orangpolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

Polrestabes Palembang Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Selamatkan 247.650 Jiwa

31 Juli 2025 | 06:47 WIB
Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

Polrestabes Palembang Ungkap 28 Kasus Curanmor, Puluhan Motor Berhasil Diamankan

26 Juli 2025 | 06:35 WIB
Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

24 Juli 2025 | 18:54 WIB
Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

Aksi Mulia Personel Polres Banyuasin Bantu Nenek Tua yang Kehabisan Ongkos Hendak Pulang ke Lampung

19 Juli 2025 | 09:43 WIB
Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

Putusan Sidang Gugatan Kabut Asap Karhutla Ditunda, Penggugat Berharap Majelis Hakim Adil

20 Juni 2025 | 14:24 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

PSSI Bakal Gelar Piala Kemerdekaan 2025 di Medan

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Hush Puppies Buka Gerai di Palembang Indah Mall

Meteor Garden: Drama Televisi Populer Tahun 2001

Berita Terbaru

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

Dekranas Pusat dan Sumsel Kolaborasi Majukan UMKM, Selvi Gibran Apresiasi Potensi Lokal

2 Agustus 2025 | 00:13 WIB
Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

Herman Deru Bangga karena Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

1 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

Silvi Ananda Gibran Apresiasi Produk Lokal Sumsel, UMKM Semringah

1 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Prometheus

Prometheus: Misi Menguak Asal-usul Manusia

1 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist