banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, Juni 16, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Nasional

Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Begini Syaratnya

Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Januari 2025 | 06:15 WIB
in Nasional
Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Begini Syaratnya

Kartu Nikah

WhatsappTelegramFacebook

Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

BeritaTerkait

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025 | 17:56 WIB
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

1 Mei 2025 | 14:26 WIB

“Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN)

“Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

Tags: Kantor Urusan Agama (KUA)kementerian agamaNikah di KUA

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025 | 17:56 WIB
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

1 Mei 2025 | 14:26 WIB
Prabowo Berikan Arahan ke 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

Prabowo Berikan Arahan ke 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

29 April 2025 | 08:48 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan materi dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional, Sabtu (19/4/2025).

Bimbingan Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI: 140 Ribu Lebih Calon Jemaah Ikut, Hati Siap Menuju Tanah Suci

20 April 2025 | 16:06 WIB
Pondok Gede Rasa Makkah”: Ketika Tangis, Pelukan, dan Kursi Roda Menyatu dalam Simulasi Layanan Haji

Pondok Gede Rasa Makkah”: Ketika Tangis, Pelukan, dan Kursi Roda Menyatu dalam Simulasi Layanan Haji

20 April 2025 | 10:59 WIB
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Kawasan Timur Tengah dan Turkiye

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Kawasan Timur Tengah dan Turkiye

15 April 2025 | 15:20 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Berita Terbaru

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

16 Juni 2025 | 19:07 WIB
PPIH Debarkasi Palembang Terima 368 Jemaah Kloter 3

PPIH Debarkasi Palembang Terima 368 Jemaah Kloter 3

16 Juni 2025 | 10:35 WIB
Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

15 Juni 2025 | 21:23 WIB
Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

15 Juni 2025 | 11:33 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist