Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pelayanan pengaduan masyarakat yang dilakukan dengan sepenuh hati.
Arahan tersebut disampaikan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan melalui pertemuan daring, Senin (6/1/2025).
Dalam pengarahannya, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran BPN tidak menangani pengaduan dengan cara asal-asalan.
“Semua pengaduan harus dijawab dengan baik, bahkan kalau perlu mendatangi langsung masyarakat yang mengadu. Jangan hanya menggunakan standar birokrasi,” ujar Nusron.
Ia mengungkapkan, laporan pengaduan melalui layanan Lapor Mas Wapres, yang dipantau langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan 300–370 aduan per hari terkait permasalahan pertanahan.
Hal ini menjadi sorotan karena beberapa pengaduan ternyata berasal dari masyarakat yang merasa kurang puas dengan pelayanan pengaduan di kantor pertanahan.
Optimalisasi Pengelolaan Aduan sebagai KPI
Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap satuan kerja BPN wajib memantau, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan. Pengelolaan pengaduan tersebut kini menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh jajaran BPN.
Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Selain pengaduan masyarakat, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, terutama di Kalimantan Selatan.
“Jangan sampai ada masjid, musala, atau pesantren yang tanahnya belum bersertipikat wakaf,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ikrar wakaf tanpa sertipikasi belum cukup untuk menjamin kepemilikan tanah secara sah di mata hukum. Oleh karena itu, Menteri Nusron meminta jajarannya untuk lebih proaktif dalam mengedukasi dan membantu proses sertipikasi tanah wakaf.
Dukungan Penuh dari Jajaran Kanwil BPN Kalsel
Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, beserta jajaran Kepala Kantor Kota/Kabupaten di provinsi tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, bertindak sebagai moderator dalam kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut.
Menteri Nusron berharap langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan BPN secara nasional.
“Pelayanan yang sepenuh hati adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada kita,” pungkasnya.