Polemik pagar laut yang terpasang di sejumlah perairan Tangerang dan Bekasi hingga kini masih terus menjadi perhatian. Polri memastikan belum ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani permasalahan tersebut.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin mengungkapkan pihaknya siap mendukung KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Rabu (15/1/2025).
Yassin juga menegaskan, apabila persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak akan ragu turun tangan.
“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP tanpa perlu melibatkan banyak pihak.
“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang menurutnya seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan panjang.
“Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai,” imbuhnya.
Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain.
“Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” kata Irvansyah.

















