• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tilang Sistem Poin Diterapkan Tahun Ini, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut!

Skemanya sistem tilang dengan 12 poin dimiliki pemilik SIM selama 1 tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Januari 2025 | 15:06 WIB
in Headline, Kriminal
Tilang Sistem Poin Diterapkan Tahun Ini, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut!

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

WhatsappTelegramFacebook

Pernyataan Kakorlantas terkait penerapan tilang sistem poin pekan lalu akan mulai diterapkan tahun ini.

Skemanya sistem tilang tersebut yaitu dengan 12 poin dimiliki pemilik SIM selama satu tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

BeritaTerkait

Cik Ujang Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran di Stasiun Kertapati

Cik Ujang Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran di Stasiun Kertapati

18 Maret 2026 | 04:44 WIB
Herman Deru Resmikan Tugu Air Mancur Berbentuk Bunga Cempako Telok, Revitalisasi Didukung Bantuan Rp10 Miliar

Herman Deru Resmikan Tugu Air Mancur Berbentuk Bunga Cempako Telok, Revitalisasi Didukung Bantuan Rp10 Miliar

16 Maret 2026 | 10:49 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan tilang sistem poin SIM ini diberi nama Traffic Acttitude Record Report yang akan menimbulkan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record artinya sesuai dengan regulasi yang ada perpolyang ada diberlakukan merrit point system artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” jelasnya.

Sementara untuk pengurangan poin Kakorlantas merinci jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin..

“ Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” tambahnya.

Bila poin tersebut habis dalam periode 1 tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya ” tukas Kakorlantas.

Dalam memberikan efek jera pada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan system yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK. Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE. Artinya tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin dirbelakukan melainkan via ETLE dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tags: polriSIMSurat Izin MengemudiTilang sistem poin

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Cik Ujang Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran di Stasiun Kertapati

Cik Ujang Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumsel Lebaran di Stasiun Kertapati

18 Maret 2026 | 04:44 WIB
Herman Deru Resmikan Tugu Air Mancur Berbentuk Bunga Cempako Telok, Revitalisasi Didukung Bantuan Rp10 Miliar

Herman Deru Resmikan Tugu Air Mancur Berbentuk Bunga Cempako Telok, Revitalisasi Didukung Bantuan Rp10 Miliar

16 Maret 2026 | 10:49 WIB
Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok, Jadi Ikon Baru Palembang Darussalam

Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok, Jadi Ikon Baru Palembang Darussalam

16 Maret 2026 | 04:51 WIB
Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Gubernur Sumsel Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

Gubernur Sumsel Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

11 Maret 2026 | 05:02 WIB
Dampak Situasi Timur Tengah, Herman Deru Minta Masyarakat Sumsel Tidak Panik

Dampak Situasi Timur Tengah, Herman Deru Minta Masyarakat Sumsel Tidak Panik

6 Maret 2026 | 02:32 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Info Terbaru

Film The Carpenter's Son

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

30 Maret 2026 | 10:29 WIB
A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist