• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tilang Sistem Poin Diterapkan Tahun Ini, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut!

Skemanya sistem tilang dengan 12 poin dimiliki pemilik SIM selama 1 tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Januari 2025 | 15:06 WIB
in Headline, Kriminal
Tilang Sistem Poin Diterapkan Tahun Ini, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut!

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

WhatsappTelegramFacebook

Pernyataan Kakorlantas terkait penerapan tilang sistem poin pekan lalu akan mulai diterapkan tahun ini.

Skemanya sistem tilang tersebut yaitu dengan 12 poin dimiliki pemilik SIM selama satu tahun dan akan berkurang bila melakukan kesalahan bahkan akan diberlakukan pencabutan.

BeritaTerkait

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

12 Mei 2026 | 15:35 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan tilang sistem poin SIM ini diberi nama Traffic Acttitude Record Report yang akan menimbulkan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record artinya sesuai dengan regulasi yang ada perpolyang ada diberlakukan merrit point system artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” jelasnya.

Sementara untuk pengurangan poin Kakorlantas merinci jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin..

“ Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” tambahnya.

Bila poin tersebut habis dalam periode 1 tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya ” tukas Kakorlantas.

Dalam memberikan efek jera pada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan system yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK. Sistem tilang poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE. Artinya tidak hanya tilang manual saja pengurangan poin dirbelakukan melainkan via ETLE dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tags: polriSIMSurat Izin MengemudiTilang sistem poin

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

12 Mei 2026 | 15:35 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

8 Mei 2026 | 08:24 WIB
16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

7 Mei 2026 | 07:05 WIB
Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

7 Mei 2026 | 02:28 WIB
Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

5 Mei 2026 | 22:20 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist