• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Headline

Anggaran Terbatas Kota Palembang Pinjam Rumah Wakil Gubernur Ke Pemprov Sumsel

Tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memberikan izin tersebut seharusnya tidak terjadi

Wijayanto Reporter Wijayanto
8 Desember 2024 | 11:55 WIB
in Headline, Sumsel
Anggaran Terbatas Kota Palembang Pinjam Rumah Wakil Gubernur Ke Pemprov Sumsel

Rmol Sumsel

WhatsappTelegramFacebook

Diduga karena keterbatasan anggaran untuk menyewa rumah selama pengerjaan renovasi rumah dinas Wali Kota Palembang berlangsung. Pj Walikota Palembang melayangkan surat kepada Pj Gubernur Sumsel guna meminjam rumah dinas Wakil Gubernur untuk dijadikan sebagai rumah dinas jabatan Walikota Palembang.

Hal itu berdasarkan surat Walikota Palembang Nomor : Nomor : 032/002263/BPKAD/20 tertanggal 24 September 2024 yang ditujukan kepada Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Perihal : Permohonan Pinjam Pakai rumah dinas Wakil Gubernur Sumsel untuk digunakan sebagai rumah dinas jabatan Wali Kota Palembang, sampai proses renovasi rumah dinas Wali Kota Palembang selesai.

BeritaTerkait

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB

Menanggapi surat permohonan Pj Walikota Palembang tersebut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyetujui permohonan Pj Walikota Palembang tersebut sesuai dengan surat Nomor : 032/03230/BPKAD-V/2024 tertanggal 01 Oktober 2024. Perihal persetujuan pinjam pakai.

Ada aktivitas pinjam pakai rumah dinas Wakil Gubernur Sumsel tersebut menuai protes Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Chairul S Matdiah, SH., MH. MH.

Menurut anggota komisi 1 DPRD Sumsel ini, tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memberikan izin tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi lanjut dia, banyak properti dalam rumah dinas Wakil Gubernur yang diubah dan direnovasi oleh Pj Wako Palembang

“Sebaiknya, Pj Gubernur Sumsel tidak merekomendasi, karena Pj Walikota sudah ada rumah dinas sendiri,” ucapnya di Palembang, Minggu (8/12/2024).

Dia juga mempertanyakan kegiatan renovasi rumah dinas Walikota Palembang apakah memang sangat mendesak sehingga perlu dilakukan sehingga harus meminjam rumah dinas Wakil Gubernur untuk dijadikan rumah dinas Walikota selama renovasi berlangsung.

“Lagi pula mengapa selalu dilakukan rehabilitasi rumah jabatan

Walikota Palembang. Apakah memang rumah tersebut sudah tidak layak huni sehingga harus di rehab, jika masih layak bukankah hal ini merupakan pemborosan keuangan daerah Kota Palembang,” ucap dia.

Lebih lanjut H. Chairul S Matdiah menambahkan, setelah keputusan pleno KPU Sumsel yang memenangkan pasangan HDCU sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih. Maka rumah dinas Wakil Gubernur tersebut akan segera difungsikan untuk ditempati Wakil Gubernur setelah pelantikan.

“Kemarin itu, KPU sudah ketok palu yang memenangkan pemilihan Gubernur ini adalah HDCU. Nah sebentar lagi pak Cik Ujang akan menunggu rumah tersebut. Mungkin akan direhab. Sebaiknya Pj Walikota secepatnya meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur,” tambahnya.

Terkait dengan adanya perubahan bentuk properti dalam rumah dinas Wagub setelah ditempati Pj Wako Palembang, menurut pandangannya hal itu diserahkan kepada aturan. Ada atau tidak badan hukum yang menjadi payung hukumnya.

“Yang penting Walikota Palembang harus meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur sekarang juga,” imbuhnya.

Jika ini tidak direspon, maka dia menilai Pj Gubernur tidak tanggap dengan protes wakil rakyat.

“Saya protes, secepatnya Walikota Palembang meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” paparnya.

Selain itu menurutnya, tidak diperbolehkan rumah dinas Pj Gubernur yang merupakan aset Provinsi ditempati oleh Pj Wali Kota apapun alasannya.

“Apalagi melakukan renovasi pakai APBD kota dilahan milik provinsi jelas melanggar aturan,” tandasnya.

Tags: Elen setiadiPj Gubernur sumselPj walikota palembangRunah dinas

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB
Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

27 Maret 2026 | 18:24 WIB
Sidak Pelayanan Kesehatan, Bupati Muba Tinjau Langsung Puskesmas Ngulak

Sidak Pelayanan Kesehatan, Bupati Muba Tinjau Langsung Puskesmas Ngulak

27 Maret 2026 | 08:12 WIB
Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Idulfitri di Lahat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Idulfitri di Lahat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

26 Maret 2026 | 09:10 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Info Terbaru

Film The Carpenter's Son

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

30 Maret 2026 | 10:29 WIB
A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist