• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Kamis, September 25, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner hut ri, dikon pajak banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan

Wijayanto Reporter Wijayanto
5 Agustus 2024 | 19:44 WIB
in Kriminal
Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

WhatsappTelegramFacebook

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

BeritaTerkait

Peringatan Maulid Nabi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama

Peringatan Maulid Nabi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama

11 September 2025 | 22:17 WIB
Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

7 September 2025 | 13:01 WIB

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.
Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Sigit.

Tags: agus Harimurti yudhoyonoKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMentri atr/bpn

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Peringatan Maulid Nabi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama

Peringatan Maulid Nabi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama

11 September 2025 | 22:17 WIB
Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

7 September 2025 | 13:01 WIB
Polri Tanggapi Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tidak Anti Kritik

Polri Tanggapi Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tidak Anti Kritik

6 September 2025 | 15:45 WIB
Prabowo Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan

Prabowo Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan

1 September 2025 | 19:52 WIB
Polri Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Polri Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

28 Agustus 2025 | 11:18 WIB
4.531 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini

4.531 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini

28 Agustus 2025 | 10:54 WIB
@palembang

Trending

BBW Palembang 2025 Resmi Dibuka: Ada 1 Juta Buku Baru hingga Diskon 90 Persen

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

A Hundred Memories: Kisah Persahabatan dan Cinta di Era 1980-an

Mangunrok: Buku Kuno di Bon Appétit, Your Majesty

BBM Jenis Pertamax Langka di OKU Timur, Warga Mengeluh!

Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Palembang, Catat Tanggalnya

Gunakan Dana APBD, Latsar CPNS Pagar Alam Diduga Digelar di Rumah Wali Kota

Info Terbaru

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

25 September 2025 | 16:35 WIB
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

25 September 2025 | 16:28 WIB
Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

25 September 2025 | 12:05 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025

25 September 2025 | 11:59 WIB
Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

25 September 2025 | 11:12 WIB
Nusron Wahid Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang

Nusron Wahid Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang

25 September 2025 | 11:07 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist