• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, September 8, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
7 September 2026 | 20:46 WIB
in Nasional
Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

7 September 2026 | 22:19 WIB

Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan.

Juli lalu, Septiah Wulandari mengajukan permohonan untuk mendaftarkan tanah warisan milik keluarganya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kala itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran cukup lama, yakni 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, waktu tunggu pengukuran tanahnya jadi bisa dipercepat.

Setelah dapat kabar percepatan jadwal, Septiah Wulandari melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus 2026.

Lima hari kemudian, tepatnya 2 September 2026, petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat datang melakukan pengukuran bidang tanah miliknya. Jadwal tersebut maju hampir satu bulan dari jadwal yang sebelumnya ia terima.

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar, memang banyak berita kalau lagi berbenah ya BPN buat mempercepat layanan 12 hari,” ujar Septiah Wulandari di sela-sela menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya, Rabu (02/09/2026).

Percepatan jadwal pengukuran tanah sangat membantunya karena proses pengurusan tanah warisan yang ia urus secara mandiri ini jadi bisa segera berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” kata Septiah Wulandari.

Pengalaman serupa dirasakan Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat yang juga mengurus sertipikasi tanahnya secara mandiri.

Setelah melengkapi sejumlah persyaratan dan menyerahkan dokumen ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia diinfokan baru bisa mendapatkan jadwal pengukuran dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan. Kondisi ini terjadi sebelum layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan.

Tak lama setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Iwan Prastika dapat pemberitahuan dari Kantah kalau jadwal pengukurannya bisa lebih cepat.

Kepastian tersebut membuatnya lebih tenang karena dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.

“Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkapnya.

Baginya, kepastian waktu dalam proses layanan juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri.

“Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.

Pengalaman Septiah dan Iwan menunjukkan manfaat Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat.

Setelah pembayaran SPS dilakukan, pengukuran bidang tanahnya dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari, sesuai dengan semangat layanan yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari.

Penerapan layanan ini juga terus diperkuat di berbagai Kantor Pertanahan. Di Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya sekitar 139 hari telah turun menjadi enam hari setelah dilakukan penguatan sumber daya petugas ukur.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jadwal dan penguatan kapasitas layanan dapat memangkas waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai waktu pengukuran sehingga dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan yang diperlukan.

Transformasi layanan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pemerintah harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat dalam layanan pertanahan, bukan justru membuat masyarakat menghadapi proses yang berbelit dan tidak pasti.

Tags: Kantah Jakarta BaratKementerian ATR/BPNPengukuran Terjadwal

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

7 September 2026 | 22:19 WIB
Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

7 September 2026 | 17:58 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 September 2026 | 16:52 WIB
Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

7 September 2026 | 16:36 WIB
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:05 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

Agak Laen (2024): Film Komedi Horor yang Absurd

Mengenal Lebih Dekat Dampak dari Kelebihan dan Kekurangan Protein

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Info Terbaru

Dengan Pengalamannya, Dedi Hartono Diharapkan Beri Kontribusi Bersama Sumsel United

Dengan Pengalamannya, Dedi Hartono Diharapkan Beri Kontribusi Bersama Sumsel United

8 September 2026 | 15:30 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB
Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Herman Deru Minta Puskesmas di Kertapati Siaga 24 Jam untuk Antisipasi ISPA

Herman Deru Minta Puskesmas di Kertapati Siaga 24 Jam untuk Antisipasi ISPA

8 September 2026 | 09:10 WIB
Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

7 September 2026 | 22:19 WIB
Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

7 September 2026 | 20:46 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist