• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena dari situ bisa menentukan mekanisme penyelesaiannya.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Agustus 2026 | 19:19 WIB
in Nasional
Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, Selasa (11/08/2026).

Saat ditemui awak media usai rakor berakhir, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena dari situ bisa menentukan mekanisme penyelesaiannya.

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai mengikuti rakor di Gedung DPR RI, Jakarta.

Status lahan tersebut menurutnya jadi kunci penentu langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam upaya penyelesaiannya.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Jika terjadi konflik yang melibatkan pihak swasta, pemerintah bisa lebih leluasa mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencarikan jalan keluarnya.

Namun, saat menghadapi konflik yang berkaitan dengan aset negara perlu lebih hati-hati karena akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara.

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran/tidak sesuai aturan, red), izinnya kita cabut. Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” jelas Menteri Nusron.

Begitu pun jika konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Menteri Nusron menjawab pertanyaan awak media dengan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Adapun Rakor kali ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Rakor ini juga diikuti oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri/kepala lembaga terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Tags: Kementerian ATR/BPNKonflik agrariaNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 | 17:06 WIB
Menteri ATR/BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

10 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Menteri ATR/BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

10 Agustus 2026 | 16:42 WIB
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu

8 Agustus 2026 | 21:31 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

Info Terbaru

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

13 Agustus 2026 | 19:19 WIB
Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Nusron Wahid Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Lewat Transformasi Pelayanan Pertanahan

13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

13 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

13 Agustus 2026 | 10:51 WIB
Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

13 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist