PALEMBANG – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan terus memperkuat kemampuan personel dalam menangani perkara hukum di wilayah perairan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Kemampuan Teknis Penegakan Hukum yang diikuti personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) dan Subdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel.
Kegiatan pelatihan tersebut digelar pada Rabu (29/7/2026) pagi. Pelatihan ini menjadi momentum untuk kembali mengingatkan personel mengenai teknis penanganan perkara, kelengkapan administrasi penyidikan, hingga penerapan ketentuan hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Chusnul Qomar, mengatakan pelatihan tersebut penting dilakukan untuk menyegarkan kembali pemahaman personel, khususnya terkait aturan dan ketentuan hukum yang mengalami perubahan.
Menurutnya, personel Gakkum maupun patroli harus memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, proses penanganan perkara di lapangan dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pelatihan ini untuk mengingatkan kembali teknis-teknis penegakan hukum, termasuk melengkapi berkas perkara dan prosedur lainnya. Kami berharap personel Gakkum dan patroli dapat semakin bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Chusnul.
Ia menjelaskan, perkembangan aturan hukum membuat penyidik harus terus memperbarui pengetahuan dan pemahamannya. Terlebih, terdapat ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang perlu dipahami oleh seluruh personel yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
“Penyidik harus fresh lagi dengan pasal-pasal baru dan KUHP terbaru. Jadi, kegiatan ini kami laksanakan agar anggota kembali memahami dan mengetahui perkembangan aturan yang ada,” katanya.
Chusnul menegaskan, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi hal penting bagi penyidik. Sebab, setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara cermat, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan alat bukti, hingga menyusun dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, pelatihan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara personel Subdit Gakkum dan Subdit Patroli. Sinergi kedua bagian dinilai penting mengingat personel patroli merupakan salah satu unsur yang berada di garis depan dalam menemukan maupun menangani berbagai dugaan pelanggaran hukum di wilayah perairan.
“Harapannya kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi anggota, baik Gakkum maupun patroli. Dengan adanya pemahaman yang sama, pelaksanaan tugas di lapangan maupun proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Chusnul mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel telah menangani sebanyak 14 laporan polisi. Dari sejumlah perkara tersebut, beberapa di antaranya telah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, sejumlah perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
“Dalam beberapa bulan ini kami menangani 14 laporan polisi. Beberapa di antaranya sudah P21, sementara yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut, kemampuan teknis dan profesionalitas personel semakin meningkat. Tidak hanya dalam hal penanganan perkara, tetapi juga dalam memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, penegakan hukum di wilayah perairan Sumatera Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.















