• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, September 19, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Juli 2026 | 16:18 WIB
in Headline
Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ketua DPRD Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penipuan Rp1,7 Miliar
WhatsappTelegramFacebook

Palembang, – Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,7 miliar. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial CP yang mengaku mengalami kerugian setelah memberikan pinjaman uang dan mengerjakan sejumlah proyek yang hingga kini belum dibayarkan.

 

BeritaTerkait

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB

Didampingi kuasa hukumnya, M. Aminuddin SH MH, CP mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Sabtu (11/7/2026) untuk membuat laporan resmi.

 

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 11 Juli 2026 dan kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

 

Kuasa hukum pelapor, M. Aminuddin, menjelaskan kliennya telah mengenal terlapor sejak lama sebelum persoalan hukum ini mencuat.

 

Menurutnya, perkara bermula pada 23 Juni 2026 ketika terlapor meminjam uang sebesar Rp900 juta kepada kliennya. Penyerahan uang disebut berlangsung di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

 

“Klien kami menyampaikan bahwa uang tersebut dipinjam untuk tambahan modal perusahaan. Saat itu terlapor berjanji akan mengembalikannya pada bulan berikutnya,” ujar Aminuddin kepada wartawan.

 

Namun, setelah jatuh tempo, pembayaran utang justru dilakukan menggunakan selembar cek. Saat hendak dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo rekening penerbit tidak mencukupi.

 

“Ketika dikonfirmasi, terlapor kemudian menawarkan penyelesaian dengan memberikan pekerjaan berupa 10 paket proyek kepada klien kami sebagai bentuk penggantian kewajiban,” katanya.

 

Aminuddin mengungkapkan, demi menyelesaikan pekerjaan tersebut, kliennya kembali mengeluarkan modal yang diperoleh dari pinjaman bank dengan menjaminkan sertifikat ruko miliknya.

 

Sayangnya, setelah seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan, pembayaran proyek yang dijanjikan tak kunjung diterima. Begitu pula pinjaman awal sebesar Rp900 juta yang belum dikembalikan.

 

“Akibatnya, klien kami harus menanggung cicilan utang bank, sementara pembayaran proyek maupun pengembalian pinjaman tidak pernah direalisasikan. Total kerugian yang dialami klien kami mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

 

Atas dasar itu, pihaknya meminta penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria membantah adanya unsur pidana dalam persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyebut permasalahan yang terjadi hanya merupakan kesalahpahaman antara dirinya dengan pelapor.

 

“Ini hanya miss komunikasi antara kami berdua. Akan kami selesaikan secepatnya dan laporan itu akan segera dicabut,” kata Deni singkat.

Tags: DPRD Prabumulihpolda sumselSPKT

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8

17 September 2026 | 23:24 WIB
Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

17 September 2026 | 23:12 WIB
Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

16 September 2026 | 11:09 WIB
Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

15 September 2026 | 22:24 WIB
@palembang

Trending

Bukan Sekadar Touring, Komunitas Otomotif Pekalongan Didorong Jadi Pelopor Keselamatan

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri Via WhatsApp, Ini Nomornya

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Bripda Rizki Ardianto Diduga Tercebur ke Sungai Saat Bertugas, Ditemukan Tewas Sambil Membawa Senjata

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

19 September 2026 | 13:38 WIB
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

19 September 2026 | 11:41 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Minta Pelayanan Tetap Optimal

Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Minta Pelayanan Tetap Optimal

18 September 2026 | 10:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran 2027 Bersama Komisi II DPR RI

Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran 2027 Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2026 | 23:39 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist