PALEMBANG – Plt Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumatera Selatan, Fuad Harianto, S.ST., bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., beserta jajaran melaksanakan kegiatan pembinaan pegawai di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan penguatan bagi Kantah Palembang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai arahan terkait penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, kedisiplinan pegawai, serta pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pembinaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya melalui peningkatan kualitas layanan pertanahan, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi kinerja organisasi.
Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari praktik korupsi serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kantah Palembang semakin siap dan solid dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat.
















