• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juni 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Ditres PPA-PPO Polda Sumsel Tangkap Pria Setubuhi Adik Ipar di Bawah Umur hingga Melahirkan

Tersangka terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
14 Januari 2026 | 18:12 WIB
in Kriminal
Ditres PPA-PPO Polda Sumsel Tangkap Pria Setubuhi Adik Ipar di Bawah Umur hingga Melahirkan

Agus Triyanto (36) ditangkap tim Opsnal Ditres PPA-PPO Polda Sumsel, Senin 12 Januari 2026.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Agus Triyanto (36) warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang tega menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun secara berulang hingga melahirkan ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak / Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sumsel, Senin 12 Januari 2026.

Penangkapan Agus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban sekaligus mertua pelaku yang melaporkan persetubuhan yang dialami anaknya M di Desa Pangkalan Gelebak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pada Rabu 10 Juli 2024 yang lalu.

BeritaTerkait

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/ Pencegahan Perdagangan Orang Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan berdasarkan keterangan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka datang dan langsung masuk kedalam kamar korban lalu memaksa dan mengancam agar korban mau disetubuhi,” kata Kombes Pol Andes Purwanti, Rabu (14/1/2026).

Aksi yang kedua, kata Andes pelaku menyetubuhi korban pada Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB ditempat yang sama.

Pelaku kembali dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan didalam kamar korban dan setelah selesai melakukan persetubuhan dan terhadap korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu untuk jajan dan membeli paket handphone.

“Dalam kurun bulan Juli 2024 pelaku tidak terhitung lagi menyetubuhi korban yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan hingga melahirkan bayi perempuan,” jelasnya

Untuk melancarkan aksi persetubuhan pelaku datang kerumah korban saat rumah dalami keadaan sepi.

Agus kini terancam hukuman penjara diatas lima tahun dengan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76D dan Atau pasal 82 jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Pemerkosaanpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 | 16:32 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

5 Juni 2026 | 22:55 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

25 Juni 2026 | 09:22 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Blue Fight

Blue Fight, Sinema Bela Diri Jepang yang Penuh Aksi Baku Hantam

24 Juni 2026 | 23:20 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist