• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, Desember 22, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

Kredit kendaraan tersebut telah berjalan selama dua tahun dan masih menyisakan masa angsuran sekitar tiga tahun kedepan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
15 Desember 2025 | 15:42 WIB
in Kriminal
Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

Suci Pranshuharti (42) Warga Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Senin pagi (15/12/2025).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Suci Pranshuharti (42) Warga Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Senin pagi (15/12/2025).

Kedatangannya tersebut untuk melaporkan PT Toyota Astra Finance (TAF) yang diduga telah melakukan penipuan atau perbuatan curang terkait penarikan satu unit kendaraan mobil miliknya.

BeritaTerkait

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB

Laporan warga Jalan Perindustrian I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini telah resmi diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/1766/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Suci berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang dialaminya mendapatkan kejelasan hukum.

Ditemui usai membuat laporan, Suci menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika dirinya mendapat kabar dari sang paman bahwa mobil miliknya telah ditahan oleh pihak leasing di kantor PT TAF di kawasan Jalan Letnan Abdul Rozak, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Saat itu, pihak leasing disebut mengajak untuk menyelesaikan administrasi dengan alasan penandatanganan kontrak.

Namun, Suci mengaku terkejut karena sesampainya di kantor PT TAF, dirinya justru diminta menandatangani surat ceklis penyerahan kendaraan beserta kunci mobil, bukan penandatanganan kontrak seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“Mereka awalnya menjanjikan solusi penundaan pembayaran karena tunggakan saya baru dua bulan. Tapi begitu sampai di kantor TAF, yang saya tanda tangani malah surat penyerahan mobil dan kunci. Setelah itu, mobil saya langsung dibawa oleh oknum leasing PT TAF,” ujar Suci dengan nada kecewa.

Suci menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menghindari kewajiban.

Ia mengaku siap membayar tunggakan angsuran selama dua bulan yang belum terbayarkan.

Bahkan, kredit kendaraan tersebut telah berjalan selama dua tahun dan masih menyisakan masa angsuran sekitar tiga tahun kedepan.

“Posisi saya mau membayar tunggakan dua bulan itu. Tapi anehnya, saat mobil sudah berada di kantor TAF, justru langsung dibawa tanpa ada kesepakatan yang jelas,” ungkapnya.

Menurut Suci, pihak PT TAF sempat melakukan mediasi. Namun dalam pertemuan tersebut, ia mengaku diminta untuk melunasi seluruh sisa kredit kendaraan secara sekaligus, sesuatu yang menurutnya tidak sanggup ia penuhi.

“Mereka menyuruh kami melunasi semuanya. Jujur kami tidak sanggup kalau harus bayar sekaligus. Padahal niat kami baik, kami mau tetap melanjutkan angsuran setiap bulan sampai sisa tiga tahun ke depan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Suci merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan secara materiil maupun psikologis.

Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel agar mendapatkan perlindungan hukum serta kejelasan atas status kendaraannya.

Tags: Leasingpolda sumselPT Toyota Astra Finance (TAF)Suci PranshuhartiTAF

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

17 Desember 2025 | 09:53 WIB
Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

13 Desember 2025 | 17:14 WIB
Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

13 Desember 2025 | 09:55 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polsek Kalidoni Tangkap Spesialis Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kalidoni Tangkap Spesialis Curanmor

12 Desember 2025 | 18:49 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

The Great Flood: Film Bencana Fiksi Ilmiah Baru dari Netflix

PT Sago Nauli, Jejak Perkebunan Kelapa Sawit dengan Komitmen Kemitraan

7 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Terbaik untuk Gaya Akhir Pekan

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Info Terbaru

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

22 Desember 2025 | 21:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

22 Desember 2025 | 19:57 WIB
Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

21 Desember 2025 | 20:43 WIB
Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

21 Desember 2025 | 19:13 WIB
Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

21 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist