• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid: Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Pencapaian itu hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang 2025.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
3 Desember 2025 | 18:30 WIB
in Nasional
Nusron Wahid: Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian signifikan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025.

Dari berbagai upaya penindakan yang dilakukan, total aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.

BeritaTerkait

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB

“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT), nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” jelas Menteri Nusron pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Kepada peserta Rakor yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH atas kerja keras dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun.

“Kami berterima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama,” ujarnya.

Pentingnya menjaga konsistensi kolaborasi sekaligus memperkuat ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah juga disampaikan Menteri Nusron.

Ia meminta agar APH tidak ragu menginformasikan jika ditemukan oknum ATR/BPN yang menjadi bagian dari praktik tersebut.

“Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.

Menteri Nusron mengingatkan, pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data dan pengawasan ketat.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek nyari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur seperti ini. Tapi yang paling penting adalah informasi,” ungkapnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanahNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB
Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 | 16:17 WIB
Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

25 Maret 2026 | 16:11 WIB
Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

25 Maret 2026 | 15:32 WIB
Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 | 15:27 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Info Terbaru

Film The Carpenter's Son

Film The Carpenter’s Son 2025: Horor Gelap dari Kisah Kuno

30 Maret 2026 | 10:29 WIB
A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist