• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juni 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Sudah Jadi Tersangka, Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Kasusnya

Sebelumnya terlapor sudah ditetapkan tersangka dalam laporan pengeroyokan pada 23 Desember 2024 lalu.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
2 Desember 2025 | 15:23 WIB
in Kriminal
Sudah Jadi Tersangka, Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Kasusnya

M Pratama Syahlana (36) korban pengeroyokan.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – M Pratama Syahlana (36) korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor Satra Leka dan kawan-kawan yang dilaporkan di Polda Sumsel meminta Kapolda Sumsel mengatensi laporannya terlebih penyidik sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 24 April 2025 yang lalu.

“Saya sudah menerima surat SP2HP dari penyidik Jatanras Polda Sumsel pada 24 April 2025 yang isinya terlapor Satra Leka, Heri Asmaja dan Jamal Apriansyah sudah ditetapkan tersangka dalam laporan pengeroyokan yang saya laporkan pada 23 Desember 2024 yang lalu,”kata Tama kepada wartawan Selasa (2/12/2025).

BeritaTerkait

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB

Pasca penetapan tersangka, kata Tama hingga hari ini belum ada proses lebih lanjut atas laporannya yang dilakukan penyidik Jatanras Polda Sumsel.

“Dalam laporan saya sudah memberikan bukti dan saksi Satpam komplek perumahan di tempat tinggal saya yang melihat saya dikeroyok oleh terlapor Satra Leka dan kawan-kawan, dan mereka lakukan di rumah saya sendiri, ungkapnya.

Dijelaskan Tama dirinya melaporkan Satra Leka dan kawan-kawan dalam kasus pengeroyokan untuk membantah tuduhan penganiayaan dengan senjata api di kediamannya perumahan Bukit Sejahtera Poligon Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang dituduhkan Satra Leka pada 10 November 2024 lalu.

“Saya adalah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang, dan saya membela diri saya di rumah saya sendiri,  malah saya dituduh menganiaya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, dalam laporan penganiayaan yang dibuat Satra Leka saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP dengan saksi yang mana adalah juga pelaku pengeroyokan terhadap saya, hal ini patut dipertanyakan, ada maksud dan motif apa pelaku dan oknum penyidik tersebut” terkait. jelasnya.

Maka dari itu, Tama meminta kepada penyidik untuk segera melanjutkan laporan kasus pengeroyokan 170 yang dialaminya hingga tuntas.

Dan mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus 351 KUHP yang mana dinilai tidak sesuai, karena dirinya membela diri saat dikeroyok.

“Saya meminta agar penyidik segera memanggil dan melakukan penahanan terhadap Satra Leka dan kawan-kawan,”tandasnya

Tags: kapolda sumselPengeroyokanpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 | 16:32 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

25 Juni 2026 | 09:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist