PALEMBANG – Polsek Kalidoni memburu dua terduga pelaku pencurian barang sparepart mobil di toko Sentral Gemilang Motor yang berlokasi di jalan Brigjen Hasan Kasim, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang viral di media sosial.
Dua terduga pelaku yang masih buron yakni kakak adik kandung bernama Agus Efan Saputra dan Ramdona Efan Saputra.
Kejadian tersebut diunggah oleh beberapa akun media sosial salah satunya @seputar_info_palembang.
Dalam keterangannya ada tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian. Salah satunya Muhammad Rasyid yang ditangkap personel Polsek Kalidoni.
Ketiga pelaku tersebut diketahui sudah bekerja masing-masing 9 tahun hingga 13 tahun sejak awal-awal berdirinya toko.
Peristiwa pencurian itu sudah terjadi lama dan baru terungkap sejak tiga bulan lalu. Pihak toko pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidoni pada 3 Juli 2025.
Disebutkan juga dua orang pelaku tersebut diduga melarikan diri di rumah orangtuanya yang berada di Kabupaten Muara Enim.
“1 LP yang 1 sudah tersangka dan sudah tahap 2 (1 LP). Untuk 2 tersangka masih dicari (1 LP),” kata Kapolsek Kalidoni AKP Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Hermansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut.
“Mas mohon doanya agar bisa terungkap,” singkatnya.