PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan Asnawati didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang menghadiri rapat Kunjungan Kerja Komite I DPD RI.
Kunjungan ini dalam rangka inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan Penyusunan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang di Auditorium Graha Bina Praja Setda Sumsel (15/9/2025).
Agenda penataan ruang menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk menjamin dan mengharmoniskan berbagai kepentingan dalam pemanfaatan ruang, baik kepentingan pembangunan ekonomi, sosial, budaya, maupun kepentingan ekologi dalam arti yang luas, berhadapan dengan tekanan terhadap penggunaan ruang yang semakin besar sebagai dampak pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat.