Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai Fondasi Layanan Prima dan Berintegritas pada Kantor Pertanahan Kab/Kota Se-Sumsel.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh ASN dalam mencegah praktik korupsi, dan membangun integritas.
Serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.