• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui Gemapatas

Pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
6 Agustus 2025 | 17:41 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui Gemapatas
WhatsappTelegramFacebook

Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Dalam keterangannya pada Rabu (06/08/2025), Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB

“Gemapatas adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.

Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada Kamis (07/08/2025), Menteri Nusron akan menyosialisasikan langsung Gemapatas ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan Gemapatas 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.

Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Sehubungan dengan Gemapatas ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya.

“Gemapatas ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan Gemapatas 2025.

Tags: GemapatasGemapatas 2025Kementerian ATR/BPNVirgo Eresta Jaya

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli dengan Manfaatkan Fitur di Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli dengan Manfaatkan Fitur di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 | 22:39 WIB
Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

24 Juni 2026 | 09:14 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Ghostbusters Afterlife

Ghostbusters Afterlife (2021), Kelanjutan Warisan Pemburu Hantu yang Sangat Seru

25 Juni 2026 | 23:06 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist