Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 28 laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Palembang.
Dalam konferensi pers, Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, menjelaskan bahwa dari total 28 LP, 24 kasus telah berhasil diungkap, sedangkan 4 kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan dari Satreskrim dan jajaran Polsek yang mampu mengungkap 24 dari 28 laporan curanmor dalam waktu relatif singkat,” ujar AKBP Aditya.
Dari total 24 kasus yang berhasil diungkap, 12 kasus ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, sedangkan 12 lainnya diungkap oleh polsek jajaran, menunjukkan sinergi kuat antara fungsi penyelidikan di tingkat pusat dan wilayah.
Beberapa pelaku berhasil diamankan dengan identitas dan modus operandi yang beragam.
Diantaranya M. Adi Wijaya, pelaku curanmor di kawasan Ilir Barat II, mencuri sepeda motor Yamaha Aeroxdari halaman rumah korban.
M. Idris, pelaku penadahan yang bersama dua rekannya menjual motor curian untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
Sultan Ali Maksum, mencuri motor korban saat berada di sebuah minimarket kawasan Alang-Alang Lebar, dan aksinya sempat terekam CCTV.
Selain pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni Puluhan unit sepeda motor hasil curian dari berbagai jenis dan merek.
Kemudian STNK dan BPKB milik korban yang ditemukan bersama pelaku. Dan Handphone korban dan kendaraan roda duayang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Tak hanya itu, polisi juga mengumumkan adanya sejumlah pelaku lain yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), seperti Dedek, Arif, dan Asbi, yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah Sumsel.
Wakapolrestabes menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang langsung ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, membawa serta bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB, dan identitas pribadi untuk mencocokkan kendaraan yang telah diamankan.
“Ini bentuk transparansi kami. Masyarakat diharapkan aktif mengecek kendaraannya jika merasa kehilangan. Jangan ragu melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.