JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat proses
sertipikasi aset milik pemerintah daerah demi mendorong tata kelola aset yang lebih tertib dan transparan.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Nusron secara tegas menekankan pentingnya kerja sama aktif antara
Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi agar percepatan sertipikasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemkot Bekasi mohon di lengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Nusron Wahid.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan aset
milik daerah sebagai bagian dari program nasional Reforma Agraria dan tertib administrasi pertanahan.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi.
Ini penting untuk melindungi aset negara dari konflik atau penguasaan yang tidak sah,” tegasnya.
Bekasi Siap Lengkapi Dokumen Aset
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik dukungan penuh dari Menteri ATR/BPN.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan daftar aset milik Pemkot Bekasi yang hingga kini belum bersertipikat.
Tri menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk segera melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses sertipikasi.
“Kami menyadari pentingnya sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Kami siap bekerja sama dan menindak lanjuti semua kelengkapan administrasi yang diperlukan,” ungkap Tri Adhianto.
Langkah percepatan sertipikasi aset ini sejalan dengan upaya Pemkot Bekasi untuk mengamankan aset daerah
dari potensi sengketa atau penguasaan pihak lain, sekaligus mendukung akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Reforma Agraria
Audiensi ini turut di hadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan
Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan keseriusan Kementerian dalam membangun sinergi yang konkret dengan pemerintah daerah untuk mendukung program nasional.
Kementerian ATR/BPN sendiri menempatkan percepatan sertipikasi aset pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagai bagian penting dari agenda nasional.
Selain memperkuat landasan hukum atas aset negara, sertipikasi juga membuka peluang optimalisasi
pemanfaatan aset untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas umum, pelayanan sosial, serta penataan ruang wilayah yang lebih efisien.
Menuju Bekasi yang Tertib Aset dan Berdaya Saing
Upaya Pemkot Bekasi untuk menertibkan aset melalui sertipikasi di nilai sebagai langkah progresif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.
Di tengah pesatnya perkembangan Kota Bekasi sebagai salah satu kota strategis penyangga Ibu Kota Negara,
kepastian hukum atas aset menjadi faktor vital dalam menarik investasi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan kerja sama yang erat antara pusat dan daerah, serta dukungan penuh dari masyarakat, percepatan
sertipikasi aset dapat menjadi fondasi penting menuju tata kelola tanah yang lebih baik dan inklusif.