JAKARTA— Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam
memberikan kepastian hukum atas tanah mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, Rabu
(18/6/2025), AHY menegaskan pentingnya legalitas tanah sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting.
Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun.
Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar AHY di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
Penyerahan SHM ini merupakan buah dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian
Transmigrasi, yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan memberdayakan masyarakat transmigran
yang selama puluhan tahun menempati lahan tanpa dokumen legal.
AHY menyoroti bahwa sertipikat bukan hanya simbol legalitas, tapi juga kunci untuk membuka berbagai peluang ekonomi.
Dengan status hukum yang jelas, masyarakat bisa menjadikan tanah sebagai agunan, mendirikan usaha, hingga meningkatkan kualitas hidup mereka secara mandiri.
“Hidup di atas lahan tanpa sertipikat selama bertahun-tahun tentu tidak nyaman.
Ada rasa khawatir, waswas, dan bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan,” katanya tegas.
Pernyataan AHY tersebut diamini oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran penerima sertipikat yang telah menanti selama 23 tahun.
Dengan nada haru, Kamela menyampaikan rasa syukurnya kepada pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini.
Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ujarnya.
Acara penyerahan sertipikat ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap perjuangan warga transmigran, sekaligus dorongan konkret untuk pemerataan kesejahteraan di daerah.
Selain Menko AHY, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan; Menteri
Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman; Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; serta Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian dan lembaga terkait.
Penyerahan SHM ini bukan hanya tentang selembar sertipikat—melainkan tentang keadilan, pengakuan negara,
dan titik awal baru bagi para transmigran untuk melangkah lebih percaya diri menuju masa depan yang lebih sejahtera.