Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus menindaklanjuti laporan terhadap konten kreator Willie Salim, yang dinilai telah merusak citra Wong Palembang melalui konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB). Penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB.
“Benar, kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim,” kata Dwi Utomo, Selasa (25/3/2025).
Dwi menjelaskan bahwa sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
“Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, mengungkapkan bahwa timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.
“Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Krimsus Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penyidik segera menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Hari ini, penyidik akan melakukan evaluasi internal. Sore nanti, kemungkinan besar gelar perkara akan dilakukan untuk peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan,”tegas Nandang.