Tiga tahanan kasus narkoba dilaporkan kabur dari mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam, Selasa (29/4/2025).
Ketiga tahanan yang melarikan diri yakni Aryo Dimas bin Nasib Kasyanto, Sulhadinata bin Samari, dan Sapani bin Baruni
Mereka dikabarkan kabur dengan cara melompat dari pintu belakang mobil tahanan saat hendak kembali ke Lapas Kelas IIB Pagar Alam.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi menambahkan bahwa sebelum dibawa ke PN Pagar Alam, para tahanan telah diborgol dan dikawal sesuai prosedur tetap (protap).
“Setelah selesai sidang, mereka kembali dimasukkan ke dalam mobil tahanan dengan kondisi diborgol. Namun anehnya, tiga orang berhasil kabur melalui pintu belakang,” jelas Fahmi, Rabu (30/1/2025).
Ia menduga ketiga tahanan telah merencanakan pelarian tersebut, termasuk dengan cara mengakali kunci mobil tahanan dari dalam.
“Dari pengakuan salah satu tahanan yang tidak ikut kabur, disebutkan bahwa pelarian ini sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan disebutkan Sulhadinata membawa alat untuk membuka borgol dan pintu mobil,” ungkapnya.
Menurut Fahmi, pihaknya menduga bahwa kunci pintu belakang telah dimanipulasi dari dalam mobil, meski secara kasatmata kondisi pintu tampak terkunci dari luar.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan para tahanan. Tapi kami pastikan ini bukan semata kelalaian petugas, melainkan ada unsur perencanaan dari para pelaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam untuk mengejar dua tahanan yang masih buron. Satu orang tahanan atas nama Aryo Dimas sudah berhasil diringkus.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menangkap keduanya,” pungkasnya.