• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 7, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Yayasan Bisa Miliki SHM, Nusron Wahid Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Nusron mengimbau organisasi keagamaan memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
20 Februari 2026 | 22:32 WIB
in Nasional
Yayasan Bisa Miliki SHM, Nusron Wahid Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

WhatsappTelegramFacebook

SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik.

Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

Kementerian ATR/BPN Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

5 Mei 2026 | 08:57 WIB
Cerita Warga Semarang Urus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Cerita Warga Semarang Urus Roya Hanya Lima Menit Jadi

4 Mei 2026 | 20:35 WIB

Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, menurut Menteri Nusron, banyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya.

Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Melalui aturan ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan.

Dengan begitu, penataan asetnya bisa lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebut, penetapannya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Permohonan harus disertakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, organisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Dengan begitu, aset terkait bisa tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah.

Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

Kementerian ATR/BPN Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu

5 Mei 2026 | 08:57 WIB
Cerita Warga Semarang Urus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Cerita Warga Semarang Urus Roya Hanya Lima Menit Jadi

4 Mei 2026 | 20:35 WIB
Tak Serumit Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Tak Serumit Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

4 Mei 2026 | 16:46 WIB
Kuliah Umum di Unwahas Semarang, Nusron Wahid Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Kuliah Umum di Unwahas Semarang, Nusron Wahid Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

2 Mei 2026 | 21:14 WIB
Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026 | 19:14 WIB

Kolaborasi Jaga Negeri, Jambore Linmas Jadi Momentum Penguatan Peran dan Kesiapsiagaan

29 April 2026 | 20:14 WIB
@palembang

Trending

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Digital, Bupati Lanosin Luncurkan Aplikasi Si-Gancang

Film The One: Perjuangan Penyintas di Tengah Hutan Taiga

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

Info Terbaru

Ossy Dermawan Ikuti Apel Siaga Karhutla 2026 di Palembang

Ossy Dermawan Ikuti Apel Siaga Karhutla 2026 di Palembang

6 Mei 2026 | 22:00 WIB
BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

6 Mei 2026 | 19:45 WIB

Perjalanan Gila di Tengah Samudra Pasifik, Life of Pi

6 Mei 2026 | 17:53 WIB
Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 | 17:48 WIB
70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

6 Mei 2026 | 17:06 WIB
Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

6 Mei 2026 | 16:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist