PALEMBANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/
Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses Pengadaan Tanah ke depan tidak boleh sekadar urusan administratif semata.
Lebih dari itu, harus menjadi upaya bersama untuk menjamin keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak.
Hal ini di sampaikan Wamen Ossy saat menjadi pembicara dalam Indonesia International Valuation Conference
(IIVC) 2025 yang di gelar di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).
“Pembangunan penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil.
Proses pengadaan tanah harus menjadi awal kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya,” ujar Ossy.
Kompensasi Bukan Sekadar Ganti Rugi
Dalam pemaparannya, Ossy menyampaikan pentingnya pendekatan sosial dalam menilai ganti kerugian.
Menurutnya, kompensasi yang di berikan tidak boleh hanya berhenti pada nilai uang.
Pemerintah kini mengintegrasikan berbagai program lanjutan seperti:
- Hunian pengganti
- Pelatihan kerja
- Pendampingan usaha
- Bantuan hukum
Tujuannya jelas: masyarakat terdampak tidak hanya di beri uang, tapi juga kesempatan untuk bangkit dan berkembang.
“Kompensasi adalah awal transformasi sosial. Kita ingin masyarakat merasa didampingi, bukan di tinggalkan,” tegasnya.
Social Impact Assessment Jadi Kunci
Ossy juga menyoroti pentingnya Social Impact Assessment (SIA) atau kajian dampak sosial dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
Ia mencontohkan banyak kelompok rentan seperti petani kecil yang kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan jaringan sosial tanpa perlindungan yang memadai.
Empat Pilar Pengadaan Tanah
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari,
menjelaskan bahwa pemerintah kini menerapkan paradigma baru dalam pengadaan tanah berbasis empat pilar:
- Penguasaan tanah
- Penggunaan tanah
- Pengembangan tanah
- Nilai tanah
“Tujuannya adalah menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” ujar Embun.
Komitmen Pemerintah: Adil dan Manusiawi
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbarui sistem pertanahan nasional.
Fokusnya adalah memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, serta menjamin proses pengadaan berjalan adil, manusiawi, dan menghormati hak asasi manusia.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
- Agustin Iterson Samosir – Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan
- Ajie Arifuddin – Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance
- Sudaryanto – Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten
- Budi Prasodjo – Ketua Umum DPN MAPPI