• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juli 3, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Wajib Tahu! Ini Alasan Kenapa Merokok Dilarang Keras di Dalam Pesawat

Silvi Reporter Silvi
13 April 2025 | 14:14 WIB
in Ekonomi
Wajib Tahu! Ini Alasan Kenapa Merokok Dilarang Keras di Dalam Pesawat

Wajib Tahu! Ini Alasan Kenapa Merokok Dilarang Keras di Dalam Pesawat

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Kalau kamu masih berpikir merokok di pesawat itu “biasa aja”, sebaiknya pikir lagi.

Lion Group kembali mengingatkan seluruh penumpangnya bahwa merokok—baik rokok biasa maupun elektrik (vape)— di dalam pesawat adalah pelanggaran serius.

BeritaTerkait

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 | 17:26 WIB
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

14 Februari 2026 | 15:31 WIB

Dan bukan cuma peringatan biasa, pelanggar bisa kena sanksi denda hingga Rp2,5 MILIAR atau penjara maksimal 5 tahun!

(Sesuai Pasal 412 ayat 6 UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009)

Kenapa sih dilarang banget? Ini 6 alasan utamanya yang wajib kamu tahu!

1. Keselamatan Nomor Sat

Merokok bisa memicu kebakaran di dalam kabin—yang jelas sangat berbahaya!

Ingat, pesawat itu ruang tertutup dengan sistem sirkulasi khusus.

Kalau sampai ada percikan api, apalagi di udara, risiko keselamatan seluruh penumpang dan kru bisa terancam.

2. Aturan Internasional & Nasional

Di Indonesia, aturan ini diatur oleh Kementerian Perhubungan lewat UU Penerbangan Pasal 419.

Secara global, larangan ini juga sudah jadi standar internasional dari ICAO (International Civil Aviation Organization) dan diterapkan di hampir seluruh negara.

Jadi, bukan hanya peraturan lokal ya!

3. Kenyamanan Bersama

Bau rokok bisa ganggu kenyamanan penumpang lain, apalagi buat yang sensitif.

Asap rokok bisa bikin mata perih, tenggorokan kering, bahkan memicu alergi.

Gak seru kan kalau satu orang egois, semua jadi terganggu?

4. Kesehatan Semua Penumpang

Baik aktif maupun pasif, asap rokok tetap berbahaya.

Di ruang tertutup seperti pesawat, paparan asap lebih intens dan bisa memicu penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis.

Lebih baik jaga kesehatan bareng-bareng, kan?

5. Sirkulasi Udara Bisa Terganggu

Pesawat punya sistem ventilasi canggih yang bisa rusak kalau terus-menerus terkena asap rokok.

Asap rokok meninggalkan residu lengket di saluran udara, menurunkan efisiensi filter, bahkan bisa merusak sistem sirkulasi.

Akibatnya, kualitas udara kabin jadi menurun.

6. Komitmen Tegas dari Maskapai

Lion Group berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

Selain menerapkan larangan tegas, maskapai juga rutin mengedukasi penumpang tentang pentingnya tidak merokok selama penerbangan.

Jangan coba-coba sembunyi-sembunyi.

Semua pesawat sudah dilengkapi smoke detector canggih yang langsung memberi notifikasi ke kru pesawat jika terdeteksi asap, bahkan dari vape sekalipun.

Alarm akan berbunyi, dan kru akan langsung menindak pelanggaran tersebut dengan tegas.

Merokok di pesawat itu bukan cuma soal aturan, tapi juga keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan bersama.
Yuk, jadi penumpang yang bijak.

Patuhi peraturan dan bantu ciptakan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua!

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 | 17:26 WIB
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

14 Februari 2026 | 15:31 WIB
PT Bukit Asam Tbk

Transformasi PT Bukit Asam Tbk, Menuju Perusahaan Energi Berkelanjutan 2026

28 Januari 2026 | 19:01 WIB
Logindo Samudramakmur Tbk

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

24 Januari 2026 | 10:18 WIB
Arkora Hydro Tbk

Potensi Besar PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) dalam Ekosistem Energi Baru Terbarukan

22 Januari 2026 | 18:19 WIB
Transisi Energi Hijau di Indonesia

Strategi Barito Renewables Energy dalam Memimpin Transisi Energi Hijau di Indonesia

15 Januari 2026 | 21:13 WIB
@palembang

Trending

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

7 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Terbaik untuk Gaya Akhir Pekan

Mantis, Film Aksi Thriller Tentang Dunia Pembunuh Bayaran

Film Death Whisperer (Tee Yod) 2023: Teror Suara Misterius yang Mencekam

Info Terbaru

Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

3 Juli 2026 | 10:21 WIB
Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

2 Juli 2026 | 13:51 WIB
BPN Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penilai Pertanahan

BPN Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penilai Pertanahan

2 Juli 2026 | 08:26 WIB
BPN Sumsel Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Momen HUT Bhayangkara ke-80

BPN Sumsel Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Momen HUT Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026 | 08:17 WIB
the hole 2009

Teror Lubang Tanpa Dasar, The Hole 2009

1 Juli 2026 | 20:32 WIB
Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

1 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist