JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berpacu dengan
waktu untuk merampungkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029.
Dokumen penting ini di targetkan selesai pada Juli 2025 dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program strategis lima tahun ke depan.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (19/6/2025),
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengajak seluruh jajaran kementerian
untuk bekerja lebih fokus dan kolaboratif dalam menyelesaikan Rapermen tersebut.
“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus dan selesaikan bersama pula. Jangan sampai ada salah persepsi terkait
arah pelaksanaan kebijakan ke depan, apalagi waktu kita cukup terbatas,” ujar Sekjen Pudji.
Rapermen Renstra 2025–2029 di susun sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025–2029 yang telah di tetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu.
Dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi seluruh unit kerja di lingkungan ATR/BPN dalam mencapai target-target pembangunan agraria dan tata ruang nasional.
Rapermen terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu batang tubuh dan lampiran.
Pudji mengungkapkan bahwa batang tubuh yang terdiri dari pembukaan, pasal-pasal, dan penutup, telah selesai dibahas.
Sementara itu, bagian lampiran yang memuat rincian substansi dan rencana aksi masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi. Setelah itu, kita bisa lanjut ke proses pengesahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menyampaikan
harapannya agar dokumen Renstra ini dapat segera disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, sehingga seluruh
program kerja dapat mulai di sinkronkan berdasarkan regulasi terbaru.
“Sebelum akhir Juli, kami harapkan sudah ada Peraturan Menteri yang disahkan. Jadi mohon dukungan semua
pihak untuk patuh terhadap timeline yang telah di tetapkan Pak Sekjen,” tegas Andi.
Rapat koordinasi ini di ikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di
lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara langsung maupun daring.
Langkah percepatan penyusunan Rapermen ini menjadi bagian penting dalam memastikan keterpaduan antara
kebijakan pusat dan daerah, serta mendukung program prioritas nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, dan Penguatan Tata Ruang Berkelanjutan.
Dengan komitmen bersama dan kerja kolaboratif lintas unit, di harapkan dokumen Renstra 2025–2029 tak sekadar
rampung tepat waktu, tetapi juga mampu menjawab tantangan agraria dan tata ruang Indonesia lima tahun ke depan.