PALEMBANG – Tak lagi sekadar tumpukan kertas yang rawan hilang atau rusak, kini sertipikat tanah sudah masuk era digital!
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN),
Ossy Dermawan, membuktikan keseriusan pemerintah dengan turun langsung membagikan 65 Sertipikat
Elektronik kepada warga Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Uniknya, penyerahan di lakukan door to door di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Cara ini bukan cuma soal seremonial, tapi bentuk pendekatan personal untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.
“Sertipikat Elektronik ini jauh lebih aman. Data tersimpan dalam sistem dan sulit di palsukan. Ini bukan cuma kertas biasa, ini jaminan hukum atas tanah Anda,” tegas Wamen Ossy.
Ia juga menekankan, meski layanan digital terus di dorong, pemerintah memilih jalur perlahan tapi pasti.
“Transformasi digital tidak boleh terburu-buru. Kita lakukan bertahap, dari pusat hingga desa, supaya semua bisa beradaptasi dengan nyaman,” tambahnya.
Apa saja yang di serahkan?
Dari total 65 sertipikat, rinciannya adalah:
1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa,
3 sertipikat wakaf,
61 Sertipikat Hak Milik warga.
Semuanya merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di Kabupaten Semarang menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat.
Hingga kini, sudah 11.471 sertipikat berhasil terbit.
Secara nasional, program sertipikasi tanah sudah menyentuh 76% dari target 126 juta bidang tanah.
Mudah Cek Sertipikat Lewat Aplikasi!
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang juga menerima sertipikat, mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau sertipikat rusak atau hilang, tinggal cek di aplikasi. Tidak perlu panik, tinggal mohonkan kembali,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri,
Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin,
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.
Satu kata untuk program ini?
Lebih aman, lebih mudah, dan makin dekat dengan rakyat!