PALEMBANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersilaturahmi dengan
para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam kunjungannya ke Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan penuh kekeluargaan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak
masyarakat adat, terutama lewat sertipikasi tanah ulayat.
“Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi agar tanah adat punya kekuatan hukum dan bisa di manfaatkan secara produktif,” jelasnya.
Menurut Ossy Dermawan, sertipikasi tanah ulayat bukan hanya soal legalitas, tapi juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Dengan adanya kepastian hukum, aset nagari bisa dikelola secara mandiri untuk sektor pertanian, UMKM, hingga pariwisata berbasis adat dan budaya.
“Ini bukan kewajiban, tapi hak masyarakat adat. Kalau masyarakat paham dan setuju, pemerintah siap mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya Minangkabau.
Menurutnya, penguatan ekonomi berbasis nagari harus tetap berpijak pada kearifan lokal dan kelestarian alam.
Silaturahmi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara
dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja;
serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri.