PALEMBANG– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen
ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sertipikat tanah ulayat bukanlah pemberian negara,
melainkan bentuk pengakuan negara atas hak yang telah lama di miliki masyarakat hukum adat.
Hal itu disampaikan Ossy dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang di gelar
di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).
Hadir dalam acara tersebut para niniak mamak, unsur pemerintah daerah, hingga Forkopimda setempat.
“Sertipikat tanah adalah pengakuan negara atas hak masyarakat hukum adat.
Ini adalah hak yang wajib dilindungi,” tegas Wamen Ossy dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa proses legalisasi tanah ulayat tidak bisa semata-mata dipandang dari sisi administratif,
tetapi juga harus menghargai nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat adat.
Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan lembaga adat menjadi sangat penting.
“Pengakuan atas tanah ulayat adalah bentuk keadilan sosial.
Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia bahkan menegaskan bahwa tanah ulayat yang sudah disertipikasi dan terbukti dijaga secara turun-temurun tidak akan dikenakan pajak.
“Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah kaum. Maka jika tanah itu benar-benar tanah ulayat, pajaknya tidak akan saya tagih,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan secara simbolis:
- 12 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi,
- 1 sertipikat tanah wakaf,
- dan 5 Sertipikat Hak Milik untuk masyarakat.
Selain itu, ia juga meluncurkan layanan Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai
bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini antara lain:
- Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia
- Direktur Pengaturan Tanah, Suwito
- Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin
- Tenaga Ahli Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja
- Kepala Kanwil BPN Sumatra Barat, Teddi Guspriadi
- Para Kepala Kantor Pertanahan se-Sumbar serta jajaran Forkopimda Bukittinggi.