• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Sertipikat di Bawah Laut! Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan

Hasil penelitian temukan sertipikat berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan lakukan proses pembatalan.

Silvi Reporter Silvi
22 Januari 2025 | 14:41 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Sertipikat di bawah laut! Kementerian ATR/BPN siap lakukan pembatalan.

Hasil penelitian temukan sertipikat berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN akan lakukan proses pembatalan.

BeritaTerkait

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengusut permasalahan pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Hasil investigasi sementara mengungkap fakta mengejutkan, sejumlah sertipikat di temukan berada di luar garis pantai, bahkan di bawah laut!

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tinjauan ulang untuk mencabut sertipikat tersebut.

“Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial serta peta garis pantai, di temukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar daratan.

“ujarnya saat meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Rabu (22/01/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Penguatan Sinergi dan Manajemen Risiko dalam Pengarahan untuk Kakanwil Baru

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Tanggapi Isu Terkait Pagar Laut

Dari total 280 sertipikat yang di temukan di kawasan pagar laut Desa Kohod, 263 merupakan Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 lainnya adalah Sertipikat Hak Milik.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat dapat di lakukan tanpa perintah pengadilan.

Jika terdapat cacat administrasi dan belum mencapai lima tahun sejak di terbitkan.

“Sebagian besar sertipikat ini terbit pada 2022–2023, sehingga syarat pembatalan terpenuhi,” tegas Menteri Nusron.

Langkah tegas Kementerian ATR/BPN mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, yang berharap polemik ini dapat segera di selesaikan.

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron dan jajaran menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir.

Operasi ini di lakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Bakamla, serta nelayan setempat.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai bentuk transparansi dalam pengawasan pertanahan dan tata ruang.

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Dengan langkah ini, diharapkan ke depannya tidak ada lagi permasalahan sertipikat yang “tenggelam” di lautan.

Tags: ATR/BPNBawah lautmenteriMenteri NusronPagar lautsertipikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

12 Mei 2026 | 16:12 WIB
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

12 Mei 2026 | 06:57 WIB
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

11 Mei 2026 | 18:15 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist