• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, Desember 22, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pria Asal Sumbar Ditangkap usai Gelapkan Motor dengan Modus COD di Palembang

Penggelapan motor dengan modus transaksi COD dilakukan demi membeli perhiasan untuk mahar pernikahannya.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
10 Desember 2025 | 14:23 WIB
in Kriminal
Pria Asal Sumbar Ditangkap usai Gelapkan Motor dengan Modus COD di Palembang

Pria asal Sumatra Barat (Sumbar), ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Seorang pria asal Sumatra Barat (Sumbar), Renaldi (47), harus kandas setelah ia ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Renaldi terjerat kasus penggelapan sepeda motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD) yang ia lakukan demi membeli perhiasan untuk mahar pernikahannya.

BeritaTerkait

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB

Ironisnya, pernikahan yang seharusnya digelar pada 14 Desember 2025 terpaksa dibatalkan.

Alih-alih menuju pelaminan, Renaldi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku awalnya berpura-pura membeli sepeda motor milik korban yang dipasarkan melalui media sosial.

Saat bertemu dengan korban untuk COD, pelaku meminta izin untuk mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Setelah surat-surat saya pegang dan alasannya mau test drive, saya langsung kabur bawa motornya. Surat-surat ada di jok,” ungkap Renaldi kepada petugas. Rabu (10/12/25)

Motor tersebut kemudian dijual pelaku ke sebuah showroom dengan dalih keperluan anak. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli emas sebagai mahar pernikahan.

Namun, setelah kasusnya terbongkar, emas tersebut telah dikembalikan oleh pihak calon istri.

Renaldi diketahui merupakan seorang duda dengan satu orang anak yang tinggal di Lampung. Sementara dirinya berdomisili di Betung, Kabupaten Banyuasin, dan bekerja serabutan.

Ia mengaku mengenal calon istrinya berinisial K melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama lima bulan terakhir.

“Saya duda, anak satu. Kenal sama calon istri dari medsos. Rencana mau nikah, tapi sekarang sudah batal,” ujarnya dengan nada penyesalan.

Ia mengaku terpaksa melakukan aksi nekat tersebut karena kondisi ekonomi yang mendesak serta kebutuhan persiapan pernikahan yang kian mepet.

“Saya salah. Saya minta maaf ke calon dan keluarganya. Karena butuh uang untuk persiapan nikah, saya melakukan hal yang tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan penangkapan pelaku.

Menurutnya, Renaldi menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli melalui media sosial Facebook.

“Setelah bertemu dengan korban dan memegang surat-surat kendaraan dengan alasan ingin mengecek mesin, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjualnya ke showroom,” jelas Kompol Putu.

Dari pengakuan pelaku, motor hasil kejahatan itu dijual untuk membeli perhiasan mahar pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan minggu ini.

Namun akibat perbuatannya, pernikahan batal dan pelaku kini harus menjalani proses hukum.

“Pernikahan pelaku dipastikan batal dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: CODPenggelapan Motorpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

Satpam Jadi Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas di Sumsel

17 Desember 2025 | 09:53 WIB
Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

Diduga Mobil Ditarik Sepihak, Warga Palembang Laporkan PT TAF ke Polda Sumsel

15 Desember 2025 | 15:42 WIB
Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Live TikTok Judi Ikan Cupang

13 Desember 2025 | 17:14 WIB
Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

Merasa Dirugikan Usai Viral Video di Minimarket Kertapati, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

13 Desember 2025 | 09:55 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

The Great Flood: Film Bencana Fiksi Ilmiah Baru dari Netflix

PT Sago Nauli, Jejak Perkebunan Kelapa Sawit dengan Komitmen Kemitraan

7 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Terbaik untuk Gaya Akhir Pekan

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Info Terbaru

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

22 Desember 2025 | 21:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

22 Desember 2025 | 19:57 WIB
Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

21 Desember 2025 | 20:43 WIB
Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

21 Desember 2025 | 19:13 WIB
Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

21 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist