MUARA ENIM – Satbinmas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di MAN 1 Muara Enim, Senin (22/1/2024).
Langkah ini bertujuan untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.
Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Ferdianto, menyampaikan, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.
“Sosialisasi ini dianggap sebagai tindakan preventif yang sangat diperlukan untuk mengurangi kebisingan yang merusak kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, dalam upaya ini pihaknya menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, kampanye melalui media sosial, dan aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
Selain itu, kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar
Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ungkapnya.

















