• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, Februari 8, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Januari 2026 | 16:21 WIB
in Headline, Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Subdirektorat I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan dan diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

BeritaTerkait

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

5 Februari 2026 | 10:21 WIB
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas elpiji yang dijadikan barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang kerap mengalami kelangkaan di pasaran.

“Anggota kami berhasil membongkar gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disuntikkan ke tabung kosong 12 kilogram. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah,” ujar Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (21/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 425 tabung gas elpiji 3 kilogram serta 135 tabung gas elpiji 12 kilogram yang diduga merupakan hasil oplosan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi gas, termasuk selang, regulator, dan alat suntik tabung gas.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (36) selaku pemodal sekaligus pemilik gudang, YA (36) sebagai pemilik lahan, EA (34) yang berperan sebagai pelaku pengoplosan, serta R (40) yang bertugas sebagai sopir pengangkut tabung gas. Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal tersebut.

Doni menjelaskan, para pelaku memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung 12 kilogram, kemudian menjualnya kembali ke pasaran seolah-olah merupakan produk resmi.

Dari setiap empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke satu tabung 12 kilogram, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp30 ribu.

“Selama lima bulan beroperasi, keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta. Kami menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumsel akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni menambahkan bahwa gas elpiji hasil oplosan tersebut dipasarkan ke warung-warung dan toko-toko pengecer di wilayah Palembang dan sekitarnya, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan konsumen karena tidak sesuai standar keamanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: Pengoplosan Tabung Gaspolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

5 Februari 2026 | 10:21 WIB
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB
Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

3 Februari 2026 | 21:10 WIB
Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

3 Februari 2026 | 12:43 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

2 Februari 2026 | 08:25 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
@palembang

Trending

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

Info Terbaru

believer 2, Kartel Narkoba Terbesar

Believer 2: Aksi Kriminal Pengejaran Kartel Narkoba Terbesar di Netflix

8 Februari 2026 | 21:37 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB
Your Eyes Tell

Your Eyes Tell: Film Romantis yang Menyentuh Hati di Netflix

7 Februari 2026 | 08:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist