PALEMBANG– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah.
Acara penyerahan berlangsung dalam Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses
sertipikasi tanah bagi organisasi keagamaan dan lembaga sosial dengan menyediakan loket khusus di Kantor Pertanahan.
Upaya ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memastikan legalitas aset tanah organisasi keagamaan agar dapat di manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.
“Pelayanan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun.
Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan di harapkan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mempercepat sertipikasi tanah untuk kepentingan organisasi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
Legalitas ini di harapkan dapat meningkatkan pemanfaatan aset Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat.
Dukungan untuk Wakaf Produktif dan Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.
Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap milik negara, tetapi dapat
di berikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.
Program ini di rancang untuk memanfaatkan tanah cadangan negara yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Kementerian ATR/BPN berencana menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, agar tanah terlantar dapat di manfaatkan secara produktif untuk kepentingan bersama.
“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat di manfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara.
Program ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, salah satunya Muhammadiyah,” ujar Menteri Nusron.
Acara ini turut di hadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, termasuk Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP),
Sakti Wahyu Tenggrono; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’Ti; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan; Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ulhaq; Wakil Menteri KKP,
Didit Herdiawan; serta Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Sebagai tuan rumah,
hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma’mun Murod; Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan; serta tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.
Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron di dampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid;
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis beserta jajaran; Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari.
Dengan adanya program percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini, di harapkan aset-aset
keagamaan dapat terkelola dengan baik, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta
mendukung pembangunan ekonomi dan sosial berbasis keagamaan di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.















