• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Februari 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Kementerian ATR/BPN juga memproses pembatalan dalam pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan BPN Kalsel.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Februari 2026 | 19:57 WIB
in Nasional
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Kementerian ATR/BPN memfasilitasi tahap mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).

WhatsappTelegramFacebook

BANJARBARU – Proses penyelesaian kasus pembatalan sertipikat milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergulir.

Dengan komando dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi tahap mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).

BeritaTerkait

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

16 Februari 2026 | 20:07 WIB
Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 | 18:51 WIB

Pertemuan berlangsung pada Kamis (12/02/2026), di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalsel, dengan fokus bahasan mengenai kesepakatan nilai ganti rugi antara kedua pihak.

“Salah satu yang kita bicarakan adalah berkaitan dengan nilai ganti rugi. Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono kepada awak media usai mediasi berlangsung.

Menurut Iljas Tedjo Prijono, warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah sebesar Rp30 ribu per meter persegi serta nilai tanah sekitar Rp56 ribu per meter persegi sehingga total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi.

Sementara itu, dari pihak perusahaan sebelumnya menawarkan kompensasi sekitar Rp5 ribu per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp10 ribu per meter persegi. Perbedaan nilai yang cukup jauh ini menjadi kendala utama belum tercapainya titik temu.

Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa, Dirjen PSKP juga menegaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam persoalan ini, yaitu memproses pembatalan dalam pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel.

Untuk penyelesaian teknis di lapangan, menjadi ranah forum para pihak bersama perusahaan.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN waktu konferensi pers, yang pertama bahwa pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali nanti dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Dirjen PSKP.

Selama proses penyelesaian sengketa lahan ini berjalan, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional di lokasi sengketa.

“Ya bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ujarnya.

Meski belum menghasilkan kesepakatan final, proses mediasi berlangsung kondusif dan seluruh pihak menunjukkan iktikad baik.

Tahap mediasi dihadiri oleh perwakilan tiga kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM. Turut hadir, perwakilan Forkopimda setempat.

Tags: BPN KalselIljas Tedjo PrijonoKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

16 Februari 2026 | 20:07 WIB
Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 | 18:51 WIB
Nusron Wahid Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah

Nusron Wahid Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah

14 Februari 2026 | 15:10 WIB
CPNS Kementerian ATR/BPN Harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik

CPNS Kementerian ATR/BPN Harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik

14 Februari 2026 | 15:04 WIB
Pelayanan Publik Bersih dan Akuntabel, Kantah Denpasar Raih Predikat WBBM

Pelayanan Publik Bersih dan Akuntabel, Kantah Denpasar Raih Predikat WBBM

14 Februari 2026 | 14:56 WIB
Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta: Selamatkan Aset Negara Rp102 Triliun

Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta: Selamatkan Aset Negara Rp102 Triliun

14 Februari 2026 | 09:38 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Tolak Masuk Wilayah OKI, Ratusan Warga Geruduk Pemkab OKU Timur

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Drawing Closer: Film Jepang Tentang Makna Hidup di Netflix

Through the Darkness: Saat Profiler Melacak Pembunuh Berantai di Korea Selatan

Info Terbaru

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

Cerita Kemudahan Urusan Pertanahan Warga Yogyakarta Pengguna Aplikasi Sentuh Tanahku

16 Februari 2026 | 20:07 WIB
Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

16 Februari 2026 | 19:57 WIB
Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

Bertolak ke Washington DC, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 | 18:51 WIB
Ban Mobil Xpander di Palembang Raih Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

Ban Mobil Xpander di Palembang Raih Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

16 Februari 2026 | 13:58 WIB
Bloody Heart

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

15 Februari 2026 | 20:48 WIB
BPN Sumsel Raih Penghargaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

BPN Sumsel Raih Penghargaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Februari 2026 | 15:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist