banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home ATR/BPN

Pengadaan Tanah: Pilar Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Kesejahteraan Masyarakat

Silvi Reporter Silvi
19 Juni 2025 | 22:06 WIB
in ATR/BPN
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Ibu Asnawati,S.H.,M.Si Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah Sumatera Selatan, di Griya Agung Palembang 12/06/25.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Ibu Asnawati,S.H.,M.Si Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah Sumatera Selatan, di Griya Agung Palembang 12/06/25.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG– Dalam dinamika pembangunan nasional, keberadaan lahan yang memadai menjadi kunci penting

untuk merealisasikan berbagai proyek strategis, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun transportasi.

BeritaTerkait

Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

20 Juni 2025 | 23:02 WIB
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

90 Persen Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Tata Ruang dan Perizinan Investasi

20 Juni 2025 | 19:52 WIB

Salah satu langkah penting yang sering kali menjadi fondasi awal dari pembangunan tersebut adalah pengadaan tanah.

Pengadaan tanah bukan sekadar proses administrasi atau perpindahan kepemilikan lahan.

Di baliknya, terdapat proses panjang dan kompleks yang berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan umum.

Menurut ketentuan yang berlaku, pengadaan tanah merupakan kegiatan penyediaan tanah dengan memberikan

ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak, seperti pemilik tanah, pemegang hak atas bangunan, dan warga terdampak lainnya.

Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan ketersediaan lahan bagi pembangunan yang akan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil, seluruh tahapan dalam pengadaan

tanah dirancang sedemikian rupa agar tidak merugikan pihak manapun, serta tetap menjunjung tinggi kepentingan publik.

Tak banyak yang menyadari bahwa berbagai fasilitas umum yang saat ini dinikmati masyarakat—mulai dari jalan

tol, rumah sakit, sekolah, hingga jalur kereta api—berdiri berkat keberhasilan proses pengadaan tanah.

Tanpa adanya lahan yang legal dan siap bangun, proyek-proyek vital ini bisa terhambat atau bahkan gagal terealisasi.

Salah satu contoh nyata adalah pembangunan jalan tol trans-nasional dan proyek kereta cepat yang saat ini menghubungkan berbagai wilayah strategis di Indonesia.

Proyek-proyek tersebut tidak hanya mempercepat mobilitas masyarakat, tetapi juga mendongkrak pertumbuhan

ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Selain itu, pengadaan tanah juga menjadi tulang punggung dalam pengembangan kawasan industri, pusat

logistik, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih merata hingga ke pelosok negeri.

Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pengadaan tanah adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.

Sering kali, masyarakat memiliki persepsi bahwa pengadaan tanah hanya berfokus pada pengambilalihan lahan milik pribadi oleh negara.

Namun sebenarnya, pemerintah sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kelayakan dalam pemberian ganti kerugian.

Ganti rugi yang diberikan tidak hanya mencakup nilai tanah semata, tetapi juga memperhitungkan bangunan di

atasnya, tanaman, usaha, nilai sosial, dan bahkan faktor non-material lainnya seperti relokasi dan biaya pemindahan.

Semua ini bertujuan agar pihak yang terdampak tidak merasa dirugikan, bahkan diharapkan dapat memperoleh kehidupan yang setara atau lebih baik dari sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya

menyempurnakan mekanisme ini agar semakin humanis dan partisipatif.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan urbanisasi yang pesat, peran pengadaan tanah akan semakin strategis.

Namun, tantangan juga kian besar. Mulai dari persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan, keberagaman hukum

adat, hingga resistensi warga akibat minimnya sosialisasi, menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani dengan pendekatan yang bijak dan menyeluruh.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan institusi terkait menjadi kunci utama

agar setiap proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar, adil, dan membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak.

Pengadaan tanah bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan awal dari perubahan besar yang akan dinikmati oleh generasi mendatang.

Melalui pendekatan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan bersama, pengadaan tanah dapat

menjadi jembatan emas yang menghubungkan masa kini dengan masa depan yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

20 Juni 2025 | 23:02 WIB
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

90 Persen Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Tata Ruang dan Perizinan Investasi

20 Juni 2025 | 19:52 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah, Pembangunan Tak Akan Pernah Terjadi

20 Juni 2025 | 15:45 WIB
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

Target Rampung Juli, Sekjen ATR/BPN Dorong Penyusunan Rapermen Renstra 2025–2029 Dilakukan Secara Kolaboratif

20 Juni 2025 | 11:37 WIB
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Negara Akhirnya Hadir: 1.120 Sertipikat Tanah Diserahkan ke Transmigran Sukabumi, Program “Trans Tuntas” Resmi Diluncurkan

19 Juni 2025 | 13:32 WIB
epala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Kanwil BPN Sumsel Terima Audiensi Komisi Informasi, Bahas E-Monev KIP 2025

18 Juni 2025 | 21:42 WIB
@palembang

Trending

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

#Alive vs Alone: Sama-Sama Zombie, Tapi Beda Rasa!

Final Destination 4: Ketika Rantai Kematian Semakin Brutal

Berita Terbaru

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Rakernas Forsesdasi 2025

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Rakernas Forsesdasi 2025

21 Juni 2025 | 13:09 WIB
Tinjau Sirkuit Grasstrack di JSC, Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025

Tinjau Sirkuit Grasstrack di JSC, Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025

21 Juni 2025 | 12:53 WIB
Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

Menteri Nusron Kukuhkan PP KAPTI-Agraria 2025–2028: Alumni STPN Harus Jadi Motor Transformasi Pelayanan ATR/BPN

20 Juni 2025 | 23:02 WIB
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

90 Persen Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Tata Ruang dan Perizinan Investasi

20 Juni 2025 | 19:52 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist