• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Maret 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat berpuasa, banner selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang

Putusan menyatakan gugatan penggugat tidak diterima, proyek Tol Betung–Tempino–Jambi di Muba tetap berlanjut.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Maret 2026 | 05:09 WIB
in Sumsel
Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang

Putusan penetapan lokasi pembangunan jalan tol dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Kamis (12/3/2026).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memenangkan gugatan perkara pembatalan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi pembangunan jalan tol dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Kamis (12/3/2026).

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim PTUN Palembang pada perkara Nomor 9/G/PU/2026/PTUN.PLG.

BeritaTerkait

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

13 Maret 2026 | 11:49 WIB
Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

12 Maret 2026 | 04:53 WIB

Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima eksepsi tergugat yang menyatakan gugatan para penggugat diajukan melewati batas waktu atau daluwarsa.

Selain itu, dalam pokok perkara majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima. Majelis hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 278.000.

Majelis hakim dalam persidangan juga menyampaikan bahwa pihak yang masih keberatan terhadap putusan tersebut dapat menempuh upaya hukum kasasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam perkara ini, Pemkab Muba didampingi Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Tim kuasa hukum dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba Yunita bersama staf Bagian Hukum Dasrullah dan M Aldhi Adriansyah.

Pendampingan hukum juga dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Datun Kejari Musi Banyuasin Silviani Margaretha bersama tim Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Bagian Hukum Setda Muba Yunita menyampaikan, putusan tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Musi Banyuasin.

“Alhamdulillah, hari ini perkara ini dimenangkan oleh Pemkab Muba. Dengan putusan ini, percepatan pembangunan jalan tol Betung (Simpang Sekayu)–Tempino–Jambi dapat terus berjalan,” kata Yunita.

Menurut dia, keberlanjutan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas dan aktivitas masyarakat yang melintasi wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Insya Allah nantinya jalan tol ini segera dapat dilalui sehingga mendukung akses transportasi dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Musi Banyuasin Silviani Margaretha menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah.

“Ini merupakan bentuk pendampingan Kejari Muba kepada Pemkab Muba sekaligus peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional,” tandas Silviani.

Tags: Mubapemkab mubaPTUN PalembangTol Betung Tempino Jambi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

13 Maret 2026 | 11:49 WIB
Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

12 Maret 2026 | 04:53 WIB
Sekda Sumsel Buka Operasi Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idulfitri

Sekda Sumsel Buka Operasi Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idulfitri

12 Maret 2026 | 03:38 WIB
Herman Deru Tegaskan Angkutan Batubara Harus Gunakan Jalan Khusus, Ground Breaking Fly Over PT Baturona Adimulya

Herman Deru Tegaskan Angkutan Batubara Harus Gunakan Jalan Khusus, Ground Breaking Fly Over PT Baturona Adimulya

11 Maret 2026 | 23:58 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama di Kantah Prabumulih

Kakanwil BPN Sumsel Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama di Kantah Prabumulih

11 Maret 2026 | 05:40 WIB
Gubernur Sumsel Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

Gubernur Sumsel Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

11 Maret 2026 | 05:02 WIB
@palembang

Trending

Gala Siswa Indonesia 2024 Sukses Digelar, PSSI Siap Dukung Perkembangan Talenta Muda

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

Memory of a Killer 2026: Aksi Pembunuh Berantai di Fox

Gubernur Sumsel Setujui Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

Info Terbaru

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

Herman Deru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Sumsel

13 Maret 2026 | 11:49 WIB
Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

13 Maret 2026 | 11:36 WIB
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

13 Maret 2026 | 11:29 WIB
Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang

Pemkab Muba Menang Gugatan Penetapan Lokasi Tol di PTUN Palembang

13 Maret 2026 | 05:09 WIB
Ossy Dermawan Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN: Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

Ossy Dermawan Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN: Ujung Tombak Pelayanan Pertanahan

12 Maret 2026 | 22:21 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

12 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist