• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juni 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Maret 2026 | 11:36 WIB
in Nasional
Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/03/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB

Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja.

Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan.

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal.

Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan.

Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.

Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo.

Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Tags: Dalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli dengan Manfaatkan Fitur di Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli dengan Manfaatkan Fitur di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 | 22:39 WIB
Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

24 Juni 2026 | 09:14 WIB
Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

23 Juni 2026 | 12:14 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

25 Juni 2026 | 09:22 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Blue Fight

Blue Fight, Sinema Bela Diri Jepang yang Penuh Aksi Baku Hantam

24 Juni 2026 | 23:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist