• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Oktober 22, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban APBD 2025

Usai Pj Bupati Muba Konsultasi ke Kemendagri

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Januari 2025 | 21:41 WIB
in Sumsel
Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban APBD 2025
WhatsappTelegramFacebook

Dalam upaya menyelesaikan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) yang belum tuntas pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi, bersama jajaran, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (22/1/2025).

Konsultasi ini bertujuan membahas strategi peningkatan pendapatan untuk mendukung penyelesaian kewajiban pada APBD Tahun Anggaran 2025.

BeritaTerkait

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

22 Oktober 2026 | 12:17 WIB
BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

22 Oktober 2026 | 00:02 WIB

Sandi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan terkait pengelolaan keuangan, khususnya menyangkut keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atas kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.

“Kami membutuhkan masukan terkait langkah terbaik untuk menyelesaikan kewajiban ini. Terdapat kendala kurang bayar dari dana transfer daerah, yang menyebabkan sejumlah pembayaran tertunda,” jelas Sandi.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas sambutan hangat dan fasilitasi yang luar biasa selama kunjungan konsultasi.

“Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kemendagri, khususnya dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi diskusi yang konstruktif dan masukan yang berharga dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Hal ini akan menjadi bekal penting bagi kami dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba, Mirwan Susanto, menambahkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas mendesak. Pemkab bersama DPRD Muba telah menyepakati kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menambah pendapatan pada APBD 2025 sebagai solusi sementara.

“Namun, untuk memastikan langkah ini sesuai regulasi, kami perlu konsultasi dengan Kemendagri,” ujarnya.

Menanggapi yang disampaikan tersebut, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I, Fernando H. Siagian, memberikan apresiasi atas komitmen Pj Bupati dan jajaran dalam menangani permasalahan keuangan ini. Ia juga memberikan saran konkret terkait kebijakan yang perlu diambil.

“Kami berharap diskusi ini membawa solusi terbaik, tidak hanya bagi Pemkab Muba, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” tutur Fernando.

Lebih lanjut, Fernando menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba diperbolehkan menyelesaikan kewajiban yang belum tuntas pada tahun 2024 untuk direalisasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini dapat dilakukan dengan mekanisme pengaturan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kami memahami dinamika pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan fleksibilitas dan penyesuaian. Oleh karena itu, Pemkab Muba dipersilakan menggunakan Perkada untuk memastikan kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun ini dapat masuk dalam APBD 2025,” ujar Fernando.

Konsultasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap pihak-pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tags: Mubamusi banyuasinPj bupati muba Sandi Fahlepi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

22 Oktober 2026 | 12:17 WIB
BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

22 Oktober 2026 | 00:02 WIB
Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

21 Oktober 2026 | 23:56 WIB
BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

21 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Herman Deru Klaim Jarak Pandang di Sumsel Membaik

Herman Deru Klaim Jarak Pandang di Sumsel Membaik

20 Oktober 2026 | 22:15 WIB
Ratu Dewa Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Berbelit

Ratu Dewa Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Berbelit

20 Oktober 2026 | 18:23 WIB
@palembang

Trending

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Perusahaan Tenant yang Terafiliasi dengan PT IMIP

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Liburan Romantis yang Berubah Menjadi Teror Beruang Hitam Ganas, Backcountry 2014

Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang

Timnas Indonesia U-20 Akan Rotasi Pemain Lawan Uzbekistan

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

22 Oktober 2026 | 12:21 WIB
BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

BMKG Ungkap Penyebab Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang

22 Oktober 2026 | 12:17 WIB
BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

BMKG: Musim Hujan di Sumsel Akan Dimulai Akhir Oktober

22 Oktober 2026 | 00:02 WIB
Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

Herman Deru: Operasi Penyemaian Dry Ice Berlanjut

21 Oktober 2026 | 23:56 WIB
Manusia Cyborg Pertama

Aksi Manusia Cyborg Pertama di Dunia Cyberpunk, Ghost in the Shell 2017

21 Oktober 2026 | 22:12 WIB
BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

BPN Sumsel Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel

21 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist