Palembang – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., beserta jajaran menerima kunjungan Komisi Informasi Sumsel dalam rangka tahapan penilaian visitasi dan presentasi/ uji publik terhadap sejumlah satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Sumsel, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi pada badan publik.
Melalui tahapan visitasi dan presentasi/uji publik, satuan kerja dinilai berdasarkan upaya yang dilakukan dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
Dalam pelaksanaannya, tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan melakukan visitasi secara langsung di Kantor Wilayah BPN Sumsel.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi jajaran Kanwil BPN Sumsel untuk menunjukkan pelaksanaan layanan informasi publik sekaligus memperoleh masukan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain diikuti secara langsung oleh jajaran Kanwil BPN Sumsel, kegiatan penilaian ini juga disimak secara daring oleh sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan visitasi dan presentasi/uji publik ini, Kanwil BPN Sumsel terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh satuan kerja.














