• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pemerintah Keluarkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
17 Januari 2024 | 02:46 WIB
in Nasional
Pemerintah Keluarkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H
WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Peraturan ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 9 Januari 2024.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

BeritaTerkait

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

16 April 2026 | 08:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

16 April 2026 | 08:04 WIB

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Adapun besaran Bipih jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 6/2024.

Tags: Ibadah hajiJokowi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

16 April 2026 | 08:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

16 April 2026 | 08:04 WIB
Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

16 April 2026 | 07:57 WIB
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

15 April 2026 | 22:43 WIB
Perjuangan Panjang, Akhirnya Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Perjuangan Panjang, Akhirnya Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

13 April 2026 | 10:46 WIB
Nusron Wahid Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Nusron Wahid Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

12 April 2026 | 09:57 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@palembang

Trending

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Mengenal Berbagai Alat Musik Tradisional Khas Pulau Kalimantan

Toxic dan Toksik: Satu Makna Beda Huruf

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati Muba Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

Info Terbaru

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga-Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga-Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

16 April 2026 | 09:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

16 April 2026 | 08:10 WIB
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

16 April 2026 | 08:04 WIB
Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

16 April 2026 | 07:57 WIB
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

15 April 2026 | 22:43 WIB
Film The Maze Runner

Film The Maze Runner 2014: Teka-Teki Pelarian dari Labirin Raksasa

15 April 2026 | 13:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist