JAKARTA– Masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa kini punya solusi praktis untuk mengurus kebutuhan pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Program Pelayanan
Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang membuka layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Langkah ini di ambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan publik yang cepat,
mudah, dan fleksibel bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja.
“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar.
Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri
sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” kata Menteri ATR/Kepala BPN
Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025.
Solusi untuk Masyarakat Sibuk: Layanan Pertanahan Akhir Pekan
Selama ini, Kantor Pertanahan umumnya hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Hal ini membuat banyak warga, terutama pekerja kantoran atau pelaku usaha, kesulitan mengatur waktu untuk
mengurus keperluan seperti sertipikat tanah, balik nama, atau pengecekan dokumen pertanahan.
Melihat kebutuhan tersebut, ATR/BPN meluncurkan program PELATARAN sejak tahun 2022, yang langsung mendapat respons positif dari publik.
Kini, program PELATARAN telah tersedia di lebih dari 107 Kantah di seluruh Indonesia dan akan terus diperluas sesuai kebutuhan masyarakat.
Jenis Layanan yang Tersedia di PELATARAN
Program PELATARAN bukan sekadar formalitas layanan, melainkan menyediakan berbagai kebutuhan riil masyarakat dalam urusan pertanahan.
Berikut ini jenis layanan yang dapat dinikmati setiap akhir pekan:
- Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan pertanahan
- Pelayanan non-elektronik, yaitu jenis layanan yang belum tersedia dalam format digital
- Pengecekan elektronik langsung, yang harus diajukan dengan kehadiran fisik di Kantah
- Layanan informasi dan pengaduan, termasuk klarifikasi dokumen atau tindak lanjut dari pengurusan sebelumnya
Namun perlu dicatat, layanan PELATARAN ini khusus untuk pemilik tanah yang hadir langsung ke Kantah, tidak dapat diwakilkan oleh kuasa.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, memberikan cukup waktu untuk mengurus dokumen tanpa mengganggu aktivitas lain di akhir pekan.
Cara Mengetahui Kantah yang Membuka Layanan PELATARAN
Ingin tahu apakah Kantah di wilayah Anda termasuk yang membuka layanan akhir pekan ini?
Masyarakat dapat mengakses daftar resmi Kantah penyedia PELATARAN melalui link berikut:
https://bit.ly/InfoPELATARAN
Bagian dari Transformasi Pelayanan Publik di Sektor Agraria
Program PELATARAN merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi
layanan publik dan percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal keterbukaan, kemudahan akses, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Langkah ini juga mendukung digitalisasi dan keterbukaan informasi, di mana masyarakat kini tidak hanya bisa
mengurus pertanahan secara daring, tetapi juga tetap di beri opsi layanan langsung yang efisien dan bebas dari antrean panjang.
Sejak di luncurkan, PELATARAN mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan.
Banyak warga yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen tanah karena terkendala waktu, kini merasa terbantu dengan adanya pilihan layanan akhir pekan.
Selain itu, program ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan publik di bidang agraria.
Urus Sertipikat Tanah Tanpa Ribet, Cukup Datang di Akhir Pekan
Kini tak ada alasan lagi untuk menunda pengurusan dokumen pertanahan.
Dengan program PELATARAN, semua jadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Tak perlu izin kerja, tak perlu antre lama, cukup manfaatkan waktu akhir pekanmu untuk menyelesaikan urusan tanah secara langsung di Kantah.
Yuk, urus sertipikat tanah sendiri dengan praktis dan aman.
Gunakan layanan PELATARAN, dan rasakan langsung manfaat layanan publik yang semakin inklusif dan profesional!