PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02).
Dalam kesempatan ini, ia menyoroti isu strategis terkait pertanahan, Reforma Agraria, dan percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
Menteri Nusron menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi RDTR.
“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% telah terpetakan dan bersertipikat.
Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan, yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ungkapnya di hadapan kepala daerah yang hadir.
Selain itu, Menteri Nusron menyoroti kendala dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Salah satu tantangan utama adalah adanya moral hazard dalam penentuan penerima manfaat oleh Pemda.
“Sering kali, tanah justru di berikan kepada orang yang tidak berhak, sementara mereka yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemda yang berdampak pada penerbitan RDTR dan menghambat perizinan investasi.
Dari target 2.000 RDTR yang di butuhkan, baru 619 yang tersedia.
Oleh karena itu, Menteri Nusron mendesak agar kepala daerah segera menyusun RDTR guna mendukung percepatan investasi di daerahnya.
Dalam kesempatan ini, ia turut menekankan pentingnya konversi sertipikat tanah lama, penyelesaian administrasi
pertanahan, serta peran aparatur desa dalam memastikan kejelasan riwayat tanah guna mencegah sengketa.
“Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa. Oleh karena itu, peran aparatur desa sangat penting,” tegasnya.
Pembekalan ini juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, optimalisasi penilaian
tanah dalam sistem pajak, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah menteri dan kepala lembaga negara yang turut menjadi narasumber, serta
Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan kepala daerah semakin memahami pentingnya peran pertanahan dalam mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

















